Berita Lainnya

Yup (Samakita) Tidak Mempunyai Empati kepada Nasabah Saat Orang Tua Kritis

Yth. Redaksi Media Konsumen,

Melalui surat ini, saya ingin mengeluhkan tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran etika penagihan yang dilakukan oleh aplikasi Yup (Samakita). Saat ini, saya sedang mengalami musibah berat karena orang tua saya dalam kondisi kritis (tidak bisa bangun dari tempat tidur) dan membutuhkan perawatan intensif.

Saya memiliki pinjaman dengan total tagihan keseluruhan Rp21.0xx.xxx. Tagihan jatuh tempo (Januari): Rp5.222.905 dengan status pembayaran tertunda sejak periode 21 Des–20 Jan. Alasan keterlambatan (force majeure) karena terjadi kondisi darurat medis pada tanggungan utama saya (orang tua). Dana yang seharusnya untuk pembayaran dialokasikan sepenuhnya untuk biaya penanganan kritis di rumah sakit.

Saya sangat kecewa karena:

Pihak Yup (Samakita) telah mengakui secara tertulis melalui email (nomor tiket: 20260203F16381AFA) bahwa tim penagihan mereka telah melakukan tindakan tidak etis dan melanggar SOP kepada saya.

Meskipun sudah ada pengakuan pelanggaran SOP dan saya sudah melampirkan bukti medis orang tua saya dari rumah sakit, pihak Yup (Samakita) tetap menolak permohonan keringanan saya dan terus melakukan penekanan penagihan.

Tindakan ini sangat tidak beretika dan melanggar prinsip perlindungan konsumen OJK. Saya menuntut manajemen Yup (Samakita) untuk segera:

  1. Menghentikan intimidasi penagihan selama masa darurat medis orang tua saya.
  2. Memberikan restrukturisasi berupa penghapusan denda dan bunga serta hanya membayar pokoknya saja secara cicilan sesuai dengan kemampuan saya.

Permohonan keringanan, saya memohon mediasi agar pihak Yup menghentikan penagihan intimidatif dan memberikan kebijakan restrukturisasi pembayaran pokok saja tanpa denda dan bunga, yang akan saya cicil mulai bulan Maret 2026 setelah kondisi kesehatan orang tua saya stabil.

Saya juga telah meneruskan laporan ini secara resmi ke portal APPK OJK dan AFPI. Surat ini saya buat agar menjadi perhatian publik dan pihak regulator.

Terima kasih.

Niken
Kota Tangerang Selatan, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.