Website Fastpay Tidak Bisa Transaksi dan Cetak Setruk
Website Fastpay untuk layanan PPOB (pembayaran PLN, PDAM, dan lainnya) tidak bisa diakses untuk transaksi sama sekali, termasuk untuk mencetak setruk. Jika kondisi ini terus berlanjut, pelanggan bisa beralih ke layanan lain.
Saya sudah menghubungi CS Fastpay dan berbicara dengan agen bernama Ko**. Ia menyarankan saya untuk mengklik tautan yang dikirimkan melalui notifikasi WhatsApp, padahal saya tidak menerima notifikasi apa pun.
Saya tidak keberatan jika Fastpay menaikkan biaya admin PPLN sebesar Rp1.000. Yang saya permasalahkan adalah kebijakan yang membuat transaksi dan pencetakan setruk tidak bisa dilakukan sama sekali. Jika kondisi ini tidak segera diperbaiki, saya terpaksa akan mengakhiri kerja sama dengan Fastpay dan mencari layanan penggantinya.
Nama mitra: Risma Cell ID: FAx**60.
Hendro Sutiono
Surabaya, Jawa Timur
