UangMe Memberatkan Orang yang Berniat Bayar Meski Kena PHK
Salam untuk tim Media Konsumen,
Saya terkena PHK pada tahun 2024. Lalu saya mendatangi kantor UangMe di Depok untuk bertanggung jawab menyelesaikan utang saya. Saat itu kondisi saya sudah terlilit utang. Saya mengajukan restrukturisasi, dan restrukturisasi saya diberikan tenor 12 bulan dengan nominal Rp2,8 juta per bulan. Saya mencoba bernegosiasi, tetapi tidak bisa katanya.
Saya ragu karena kondisi saya yang tidak bekerja. Ditambah lagi saya hanya IRT. Saya mencoba menaati, tetapi benar, baru berjalan tiga bulan saya sudah merasa berat. Listrik saya hampir diputus, SPP anak tidak terbayar, dan uang untuk makan pun sulit.
Saya mencoba mengirim email untuk meminta bantuan, apakah bisa dibantu agar waktu diperpanjang dan nominal dibantu menjadi lebih rendah karena saya sudah tidak mampu. Ternyata jawabannya selalu tidak bisa. Sampai akhirnya saya sama sekali tidak mampu membayar.
Tanggal 5 adalah batas restrukturisasi saya berakhir. Saya mencoba mendatangi kembali kantor UangMe di Depok dan bertemu CS Mb*** Ok***. Informasinya, saya tidak bisa direstrukturisasi lagi. Saya bingung, lalu saya harus bagaimana?
Kemudian ada tim penagihan yang menghubungi saya melalui WhatsApp. Beliau mencoba menginformasikan agar saya meminta kejelasan tagihan pokok saya sebenarnya berapa, supaya bisa dibantu dikurangi dari yang sudah saya bayarkan. Saya mencoba mengirim email kembali ke CS-nya.
Terlampir tagihan saya yang saat itu mencapai 13 juta. Ketika melakukan restrukturisasi dengan pihak UangMe, saya sudah meminta bantuan untuk menyesuaikan angkanya agar tidak terlalu berat, tetapi tidak ada bantuan yang diberikan karena katanya tidak bisa. Akhirnya, saya terjebak dan tidak mampu lagi.
Pada tanggal 10 Januari 2026, saya menerima telepon dari Pak Di***, tim penagih UangMe. Dia menyarankan agar saya berbicara dengan pihak UangMe mengenai kondisi saya. Saya pun mencoba datang ke kantor UangMe di Depok dan bertemu dengan customer service di hari yang sama. Namun, saya diberitahu bahwa saya tidak bisa mengajukan restrukturisasi lagi, karena dianggap sudah pernah melakukannya.
Padahal, saya ingin membayar, tetapi kemampuan saya tidak ada. Kenapa saya dibuat sulit? Saya tidak menghilang, saya bertanggung jawab. Kemudian, penagih menghitung tagihan saya, katanya sudah mencapai Rp100 juta. Saya bingung kenapa bisa begitu? Saya memberi tahu bahwa saya sudah pernah membayar. Setelah dicek, tagihan pokok dikurangi utang menjadi Rp22.000.000.
Saat itu, penagih menginformasikan melalui telepon dengan Pak Di***. Dia mengatakan bahwa saya akan dibantu sampai selesai. Saya harus mentransfer untuk membuktikan keseriusan saya dalam restrukturisasi. Saya kemudian meminjam dari tetangga dan berkeliling dari pagi hingga ke ipar untuk mengumpulkan uang. Terkumpul lah Rp300 ribu. Saya kirimkan buktinya yang terlampir dalam lampiran. Dia mengatakan bahwa saya bisa mencicil Rp300 ribu per bulan sampai tagihan saya selesai. Saya lampirkan bukti chat-nya.
Namun pada tanggal 23 Januari 2026, ada lagi yang menagih dan memaksa saya untuk membayar Rp500 ribu lagi. Saya lampirkan bukti screenshot-nya. Dari mana saya mendapatkan uang? Saya harus mengatur makan dengan pas-pasan. Belum membayar listrik dan sekolah. Pinjaman ke saudara dan tetangga belum ada yang bisa saya bayar. UangMe ini sangat tidak berperikemanusiaan, terutama bagi mereka yang terkena PHK seperti saya. Saya berusaha keras untuk bertanggung jawab dalam kondisi sekarang, yang mana saya sedang hamil menghadapi masalah ini.
Saya mengajukan restrukturisasi ke pinjol lain, semuanya masih mau mengerti dan memberikan waktu kepada saya. Mengapa UangMe sampai sekeras ini, padahal ini sudah terhitung satu tahun sejak saya melakukan restrukturisasi? Tolong saya! Saya sudah kehabisan cara.
Terima kasih sebelumnya, semoga berkah bagi Media Konsumen yang mau membantu saya.
Erika
Tangerang Selatan, Banten











