Teror Penagihan Longan ke Email Kantor
Saya adalah salah satu nasabah TunaiKita yang saat ini penagihannya dilakukan oleh tim dari Longan. Saya merasa cukup terganggu karena tim Longan ini menagih ke alamat email kantor, padahal nomor saya sudah tertera dan kami juga telah berkomunikasi melalui WA.
Sisa tagihan saya masih Rp2 juta, yang memang macet sejak saat pandemi covid. Saya sudah berkomunikasi dengan salah satu desk collection untuk meminta waktu pembayaran secara cicilan karena kondisi keuangan saya belum memungkinkan. Berikut saya lampirkan bukti pembayaran terakhir, bukti email dari mereka ke kantor, dan bukti percakapan saya dengan salah satu tim Longan.
Saya sudah sangat kooperatif dengan tagihan ini, meskipun pembayaran saya belum sepenuhnya lunas karena saya mencicil. Akibat penagihan ke email kantor ini, saya mendapat teguran dari atasan.
Mohon perhatian dari pihak OJK, apakah tindakan ini wajar dilakukan hanya untuk mempermalukan nasabah yang sudah menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran? Komunikasi masih berjalan, tetapi mereka tetap meneror ke yang bukan nasabah. Apakah mereka merasa senang jika nasabah akhirnya menghadapi masalah di kemudian hari dengan kantor akibat tindakan yang mereka lakukan?
Terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memposting keluhan ini.
Ilham
Jakarta Barat



