Tanggapan PT Bank Rakyat Indonesia perihal “Transaksi USDT Jadi Alasan, Rekening BRI Diblokir Lebih dari 1 Bulan”
Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Eric Teoriman alami.
Terkait dengan laporan yang Bapak sampaikan pada tanggal 24 Desember 2025 pada Media Konsumen dengan judul “Transaksi USDT Jadi Alasan, Rekening BRI Diblokir Lebih dari 1 Bulan“, kami sampaikan bahwa sudah dilakukan tindak lanjut oleh BRI dan Bapak menerima penjelasan dengan baik.
Kami menghargai setiap masukan dan saran yang diberikan demi terus meningkatkan kualitas layanan BRI.
Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan, dapat melalui fitur pusat bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812 1214 017. Perlu diingat bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti password, PIN, kode OTP, CVV/CVC, dan M-Token.
Demikian disampaikan, terima kasih.
Salam,
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46
Jakarta 10320