Tanggapan perihal “Transaksi USDT Dilaporkan Dugaan Penipuan, Rekening BRI Diblokir Lebih dari 1,5 Bulan Tanpa Kejelasan”
Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Muhammad Salman alami.
Menanggapi laporan Bapak pada Media Konsumen tanggal 25 Februari 2026 dengan judul “Transaksi USDT Dilaporkan Dugaan Penipuan, Rekening BRI Diblokir Lebih dari 1,5 Bulan Tanpa Kejelasan”, kami sampaikan bahwa sudah dilakukan tindak lanjut oleh BRI dan Bapak menerima penjelasan dengan baik.
Kami sangat menghargai setiap masukan serta keluhan yang disampaikan dan kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas layanan BRI.
Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan, dapat melalui fitur pusat bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812 1214 017. Perlu diingat bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti password, PIN, kode OTP, CVV/CVC, dan M-Token.
Demikian disampaikan, terima kasih.
Salam,
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46
Jakarta 10320