Tanggapan perihal “Sudah Bayar Cicilan Rp1,3 Juta, tapi Tetap Dianggap Menunggak: Denda Jalan dan Ditagih DC!”
Kepada Yth.
Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat
Dengan hormat,
Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara/i Devi Meitina pada tanggal 27 Maret 2026 dengan judul “Sudah Bayar Cicilan Rp1,3 Juta, tapi Tetap Dianggap Menunggak: Denda Jalan dan Ditagih DC!”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Saudara/i Devi Meitina.
Tim Akulaku telah melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan untuk menginformasikan bahwa pembayaran yang dilakukan pada tanggal 13 Maret 2026 sebesar Rp. 1.3**.*** dengan kode virtual account 8878800600****88, telah berhasil diterima untuk pembayaran tagihan Dana Cicil tenor ke-2, yang jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2026. Oleh karena itu denda keterlambatan telah kami hapuskan
Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab keluhan yang disampaikan Saudara/i Devi Meitina. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Untuk informasi lebih lanjut dapat anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut:
- Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id
- Facebook: @AkuLakuIndonesia
- Twitter: @akulakuID
- Call Center: 1500920
Salam,
Akulaku Indonesia
Sahid Sudirman Centre Lt. 18 Jl. Jendral Sudirman Kav. 86 Karet Tengsin, Tanah Abang
Jakarta Pusat, Jakarta 10220