Berita Lainnya

Tanggapan perihal “Sudah Bayar Cicilan Rp1,3 Juta, tapi Tetap Dianggap Menunggak: Denda Jalan dan Ditagih DC!”

Kepada Yth.
Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat

Dengan hormat,

Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara/i Devi Meitina pada tanggal 27 Maret 2026 dengan judul “Sudah Bayar Cicilan Rp1,3 Juta, tapi Tetap Dianggap Menunggak: Denda Jalan dan Ditagih DC!”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Saudara/i Devi Meitina.

Tim Akulaku telah melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan untuk menginformasikan bahwa pembayaran yang dilakukan pada tanggal 13 Maret 2026 sebesar Rp. 1.3**.*** dengan kode virtual account 8878800600****88, telah berhasil diterima untuk pembayaran tagihan Dana Cicil tenor ke-2, yang jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2026. Oleh karena itu denda keterlambatan telah kami hapuskan

Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab keluhan yang disampaikan Saudara/i Devi Meitina. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Untuk informasi lebih lanjut dapat anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut:

Salam,

Akulaku Indonesia
Sahid Sudirman Centre Lt. 18 Jl. Jendral Sudirman Kav. 86 Karet Tengsin, Tanah Abang
Jakarta Pusat, Jakarta 10220

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.