Tanggapan perihal “Sudah Bayar BPJS TK, Terkena Pemotongan Lagi oleh Grab”
Dengan hormat,
Terima kasih kepada Bapak Jakob atas kepercayaannya menggunakan platform Grab sebagai Mitra Pengemudi. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami terkait potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang terjadi meskipun Bapak telah melakukan pembayaran secara mandiri.
Setelah kami melakukan penelusuran dengan tim BPJS Ketenagakerjaan, kami menemukan bahwa pada 8 Agustus 2025, Bapak Jakob melakukan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Grab sebesar Rp39.300, dan pada 30 Agustus 2025, sistem Grab kembali melakukan pemotongan otomatis sebesar Rp39.300. Pada 28 Agustus 2025, Bapak Jakob juga melakukan pembayaran manual melalui aplikasi JMO dengan metode OVO untuk periode tiga bulan ke depan (Agustus–November 2025).
Karena pembayaran manual dilakukan melalui kanal eksternal yang tidak terhubung langsung dengan sistem Grab, sistem kami tetap memproses potongan otomatis sesuai jadwal. Kami memahami hal ini dapat menimbulkan kebingungan, dan saat ini kami telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat sinkronisasi data agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari. Namun, dapat dipastikan bahwa pembayaran Bapak Jakob secara otomatis telah dihitung sebagai pembayaran perlindungan 3 bulan selanjutnya, sehingga perlindungan Bapak Jakob aktif hingga 7 Januari 2026.
Kami juga telah meninjau seluruh kanal komunikasi Grab (aplikasi, email, dan WhatsApp) dan tidak ditemukan adanya pesan yang menyebutkan bahwa pembayaran berikutnya harus dilakukan secara manual oleh Mitra. Informasi resmi Grab selalu menganjurkan pembayaran dilakukan melalui kanal Grab agar status iuran tercatat otomatis dan terhindar dari potongan ganda.
Bagi Mitra Pengemudi yang mengalami kendala serupa, kami menyarankan untuk memeriksa status iuran BPJS TK di aplikasi Grab Driver sebelum melakukan pembayaran di kanal lain, menghindari pembayaran ganda di luar aplikasi Grab kecuali status kepesertaan sudah tidak aktif, serta melaporkan melalui Pusat Bantuan Grab dengan menyertakan bukti pembayaran eksternal (misalnya bukti pembayaran melalui aplikasi pembayaran yang tersedia di aplikasi JMO) agar tim kami dapat membantu proses klarifikasi dan pengembalian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami sangat menghargai perhatian dan masukan Bapak Jakob demi peningkatan kualitas layanan bagi seluruh Mitra Pengemudi. Apabila Bapak memerlukan bantuan lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui Pusat Bantuan Grab di aplikasi Grab Driver, dan tim kami dengan senang hati akan membantu.
Hormat kami,
Tim Komunikasi Grab Indonesia