Tanggapan perihal “Saldo Rekening BRI Diblokir karena Laporan Penipuan Rp2 Miliar dari Orang Tak Dikenal ke OJK”
Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu Christine alami.
Terkait dengan laporan yang Ibu sampaikan pada tanggal 21 Februari 2026 pada Media Konsumen dengan judul “Saldo Rekening BRI Diblokir karena Laporan Penipuan Rp2 Miliar dari Orang Tak Dikenal ke OJK“, kami sampaikan bahwa sudah dilakukan tindak lanjut oleh BRI dan Ibu menerima penjelasan dengan baik.
BRI berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas layanan dan terbuka atas segala saran serta masukan yang di berikan.
Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan, dapat melalui fitur pusat bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812 1214 017. Perlu diingat bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti password, PIN, kode OTP, CVV/CVC, dan M-Token.
Demikian disampaikan, terima kasih.
Salam,
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46
Jakarta 10320