Tanggapan perihal “Rekening Bank Mandiri Diblokir Lebih dari 30 Hari Tanpa Ada Informasi Lebih Lanjut”
Menanggapi pengaduan Bapak Riky L di Media Konsumen pada tanggal 06 Februari 2026 mengenai pemblokiran rekening, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Riky L alami dalam melakukan transaksi perbankan di Bank Mandiri.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Riky L untuk menyampaikan penjelasan atas permasalahan dimaksud. Pada kesempatan tersebut, Bapak Riky L dapat menerima dengan baik penjelasan yang disampaikan oleh Bank Mandiri sehingga permasalahan telah selesai.
Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak Riky L dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.
Demikian kami sampaikan, terimakasih atas perhatian Bapak Riky L.
Adhika Vista
Corporate Secretary
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 54-55, Jakarta Selatan