Berita Lainnya

Tanggapan perihal “Pihak Lazada Menonaktifkan Toko Tanpa Alasan yang Jelas dan Menahan Dana”

Redaksi yang terhormat,

Menanggapi surat pembaca di Media Konsumen tanggal 27 Desember 2025 yang berjudul “Pihak Lazada Menonaktifkan Toko Tanpa Alasan yang Jelas dan Menahan Dana“, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Lie Asa.

Berdasarkan hasil penelusuran, toko Minipharm Mart milik Bapak Lie tercatat menerima dua penalti terkait pelanggaran Fair Trading Policy (Kebijakan Perdagangan Adil). Bapak Lie telah mengajukan banding atas kedua penalti tersebut, namun belum dapat disetujui dikarenakan dokumen pendukung yang kurang lengkap.

Terkait kendala saldo, Bapak Lie telah melakukan penarikan dana sepenuhnya pada 29 Desember 2025. Tim kami juga telah menghubungi beliau pada 30 Desember 2025 untuk memberikan penjelasan lebih lanjut, dan saat ini permasalahan telah dipahami dengan baik oleh pihak penjual.

Ekosistem Lazada dirancang dengan sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan transaksi online yang aman dan nyaman, baik bagi penjual maupun pembeli. Kami juga terus menghadirkan berbagai program dan fitur untuk memastikan bahwa pembeli dapat memperoleh produk terbaik dengan harga terbaik, sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis para penjual secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh penjual untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Kebijakan Akun Penjual guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di platform Lazada.

Apabila terdapat pertanyaan atau permasalahan lebih lanjut, penjual dapat menghubungi layanan Customer Care kami melalui layanan chat yang tersedia di aplikasi dan situs Pusat Bantuan Penjual, yang dapat diakses setiap hari dari Senin hingga Minggu.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Salam,

Lazada Indonesia
Capital Place Level 19 – 21, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.