Tanggapan Perihal “Pengajuan Restrukturisasi di Adapundi Berujung Penolakan dan Spam Telepon dari Nomor Asing”
No. Surat: 264/CS-ITS/SK.MK/II/2026
Kepada Yth.
Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com
Hal: Tanggapan terhadap Surat Pembaca atas nama Aisyah ********
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat pembaca berjudul “Pengajuan Restrukturisasi di Adapundi Berujung Penolakan dan Spam Telepon dari Nomor Asing” yang dimuat secara online oleh Mediakonsumen.com pada tanggal 06 Februari 2026, kami mencatat sejumlah poin utama yang menjadi perhatian Ibu Aisyah ******** (selanjutnya disebut “Konsumen”), antara lain:
- Konsumen mengajukan permohonan restrukturisasi pinjaman kepada PT Info Tekno Siaga (Adapundi) berdasarkan kondisi ekonomi yang dialami. Sehubungan dengan hal tersebut, Adapundi meminta kelengkapan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Selanjutnya, Konsumen menyampaikan bahwa dirinya telah melengkapi dokumen dan bukti pendukung yang diminta. Namun, menurut keterangan Konsumen, tanggapan yang diterima berupa informasi bahwa saat ini belum tersedia keringanan sebagaimana yang diajukan, sehingga Konsumen merasa dirugikan atas waktu serta data pribadi yang telah diberikan.
- Konsumen kemudian menyampaikan bahwa terdapat hal yang sangat mengganggu yaitu dengan adanya panggilan dari nomor tidak dikenal yang melakukan panggilan secara berkala setelah melakukan pengajuan pinjaman pada aplikasi Adapundi, sehingga hal tersebut memicu kecurigaan Konsumen terkait keamanan dan kerahasiaan data pribadi Konsumen.
Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Atas nama manajemen Adapundi, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang dialami Konsumen.
- Adapundi senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).
- Menanggapi permintaan Konsumen terkait pengajuan keringanan pembayaran, dapat kami sampaikan bahwa sebelumnya kami telah merespons pesan Konsumen dan meminta kelengkapan dokumen pengajuan keringanan. Namun demikian, dokumen pendukung yang dipersyaratkan belum kami terima secara lengkap, sehingga permohonan tersebut belum dapat diproses lebih lanjut.
- Bahwa kemudian, dikarenakan dokumen pendukung pengajuan keringanan belum diterima secara lengkap, permohonan tersebut belum dapat kami proses lebih lanjut. Namun demikian, kami telah mencatat permintaan keringanan Konsumen dan mengoordinasikannya dengan tim Penagihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Selanjutnya, setelah kami mengetahui adanya postingan tersebut, Konsumen juga menyampaikan adanya panggilan dari nomor telepon yang tidak dikenal. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 07 Februari 2026 kami telah berupaya menghubungi Konsumen melalui telepon sesuai dengan data yang tercantum pada aplikasi Adapundi, namun belum berhasil terhubung. Selanjutnya, kami mengirimkan email melalui cs@adapundi.com untuk meminta kelengkapan dokumen pendukung terkait laporan spam telepon serta form pengajuan keringanan pembayaran guna dilakukan investigasi lebih lanjut.
- Menanggapi aduan Konsumen mengenai terdapat banyak panggilan telepon dari nomor tidak dikenal, maka dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pada sistem kami, pada tanggal 06 Februari 2026 status tagihan Konsumen masih belum jatuh tempo, sehingga belum terdapat aktivitas penagihan dari pihak Adapundi.
- Bahwa menindaklanjuti kekhawatiran Konsumen mengenai keamanan data pribadi, dapat kami sampaikan bahwa Adapundi sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data Konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bahwa kemudian Adapundi telah menjalin komunikasi aktif dengan Konsumen sejak pengaduan diterima melalui email, yang terakhir dilakukan pada tanggal 10 Februari 2026, serta telah memberikan penjelasan terkait permasalahan yang dilaporkan.
Kami menghargai itikad baik Konsumen dalam menyelesaikan kewajibannya dan akan terus terbuka untuk proses klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut atau permintaan bantuan, Konsumen dapat menghubungi kami melalui email resmi di cs@adapundi.com.
Kami juga menyampaikan terima kasih kepada MediaKonsumen.com atas ruang yang diberikan untuk menyampaikan tanggapan ini sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen kami dalam memberikan layanan yang bertanggung jawab.
Hormat kami,
Fitri
PIC Penanganan Pengaduan
PT Info Tekno Siaga (“Adapundi”)
Kantor Pengaduan – Adapundi
Jl. Bungur Besar Raya No.29 RT.11/RW.2,
Gn. Sahari Sel, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Konsumen Kota Jakarta 10610