Tanggapan perihal “Mohon Kelonggaran Denda untuk Utang yang Sudah Lunas”
Nomor :408/X/CS/2025 Jakarta, 27 Oktober 2025
Kepada Yth.
Pimpinan Redaksi
MediaKonsumen.id
Di tempat
Perihal: Tanggapan atas pemberitaan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk pada MediaKonsumen.com
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media MediaKonsumen.com yang terbit secara online pada tanggal 2 Oktober 2025 dengan judul “Mohon Kelonggaran Denda untuk Utang yang Sudah Lunas” bersama dengan ini kami sampaikan tanggapan resmi dari PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) sebagai berikut:
a. WOM Finance telah melakukan verifikasi dan koordinasi secara internal terkait atas pemberitaan yang dimuat.
b. Terkait dengan pemberitaan tersebut, WOM Finance sebelumnya telah melakukan negosiasi mengenai kewajiban denda yang harus dipenuhi oleh konsumen namun belum menemui kesepakatan.
c. Hingga saat ini, WOM Finance masih aktif berkomunikasi dengan konsumen untuk menawarkan solusi atas pembayaran denda yang belum diselesaikan oleh konsumen sesuai dengan prosedur yang berlaku.
d. WOM Finance akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh konsumen serta berkomitmen menjaga hubungan baik untuk kepuasan pelanggan.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan guna meluruskan pemberitaan yang telah beredar. Kami harap klarifikasi ini dapat menjadi pertimbangan tim redaksi MediaKonsumen.id dalam menjaga keberimbangan informasi yang disampaikan kepada publik terhadap perusahaan kami.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Salam hormat,
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk.
Cincin Lisa Hadi
Direktur/Sekretaris Perusahaan
Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.