Berita Lainnya

Tanggapan perihal “Maybank Memblokir Dana KPR Nasabah Melebihi Ketentuan di Surat Penegasan Kredit”

S.2025.036/MBI/PRESDIR.- Corporate Communication
Jakarta, 17 November 2025

Kepada Yth.
Penanggung jawab Redaksi Mediakonsumen.com

Perihal : Tanggapan atas pengaduan Ibu Yulia ******** Panjaitan

Dengan hormat,

Menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Yulia melalui Mediakonsumen.com pada tanggal 2 November 2025 berjudul “Maybank Memblokir Dana KPR Nasabah Melebihi Ketentuan di Surat Penegasan Kredit”, dengan ini disampaikan bahwa Kami telah menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Kami telah melakukan penelusuran dan menyampaikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi kepada Ibu Yulia. Semoga kerja sama yang telah berjalan dapat tetap terjalin dengan baik.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Hormat kami,

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
Bayu Irawan
Head, Corporate Communications

Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.