Tanggapan perihal “Global Excel Indonesia Mempersulit Klaim Rawat Inap Allianz”
Kepada Yth,
Redaksi Media Konsumen,
Perihal: Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Terkait Keluhan Pemegang Polis Atas Nama Bapak Juandi Hansen
Dengan hormat,
Menanggapi keluhan Pemegang Polis atas nama Bapak Juandi Hansen dengan nomor Polis 000066906*** mengenai pengajuan klaim kesehatan atas rawat inap Tertanggung, Ibu Novita Guna*** melalui Media Konsumen pada Hari Minggu, 30 November 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa Allianz Indonesia telah menghubungi Pemegang Polis pada hari yang sama untuk memberikan penjelasan terkait penjaminan rawat inap Tertanggung. Di mana, keputusan penjaminan tersebut berdasarkan resume medis yang diterima oleh Allianz Indonesia.
Saat ini, Allianz Indonesia telah menerima pengajuan klaim kesehatan melalui metode reimbursement, dan masih menunggu kelengkapan dokumen dari Pemegang Polis untuk melanjutkan proses klaim tersebut. Informasi ini telah disampaikan melalui Surat Pemberitahuan tertanggal 1 Desember 2025 dan Allianz Indonesia telah menghubungi Pemegang Polis kembali pada 2 Desember 2025 untuk menginformasikan dokumen yang perlu dilengkapi.
Sebagai perusahaan asuransi, Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnis, Allianz Indonesia senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika bisnis, berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik), serta mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya.
Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Media Konsumen dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia.
Atas seluruh perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Salam,
Wahyuni Murtiani
Head of Corporate Communications
Allianz Indonesia