Berita Lainnya

Tanggapan perihal “DC Bank Mega Menagih Utang Debitur Lain Kepada Orang yang Tidak Memiliki Tunggakan”

Kepada Yth.
Redaksi mediakonsumen.com

Menindaklanjuti pengaduan dari Ibu Ruth Riahta yang disampaikan melalui MediaKonsumen.com pada tanggal 22 Oktober 2025 dengan judul “DC Bank Mega Menagih Utang Debitur Lain Kepada Orang yang Tidak Memiliki Tunggakan”, bersama ini kami sampaikan bahwa laporan tersebut telah kami tindak lanjuti.

Sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan klarifikasi dan penyelesaian terbaik, Bank Mega telah berupaya menghubungi Ibu Ruth Riahta untuk melakukan konfirmasi atas pengaduan dimaksud. Namun hingga saat ini, kami belum berhasil terhubung dan berbicara secara langsung dengan yang bersangkutan.

Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, diketahui bahwa Ibu Ruth Riahta tercatat sebagai pemegang kartu tambahan. Adapun upaya komunikasi yang dilakukan oleh petugas penagihan ditujukan untuk memperoleh informasi serta menyampaikan pesan kepada orang tua Beliau selaku pihak utama. Sebagai tindak lanjut, Bank Mega juga telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Ibu Ruth Riahta terkait hal tersebut.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama mediakonsumen.com yang telah memuat tanggapan kami pada kesempatan pertama.

Hormat kami,

PT Bank Mega Tbk.
Christiana M. Damanik
Corporate Affairs Head

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.