Tanggapan Lanjutan perihal “Transaksi Fraud Rp150 Juta di Kartu Kredit Masterworld & JCB Bank Danamon: Tanpa OTP, Tanpa KYC, Tidak Ada Fraud Detection, dan Kolektibilitas Nasabah Dijadikan NPL”
Jakarta, 06 November 2025
Yth.
Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat
Perihal : Tanggapan Danamon
Sehubungan dengan pengaduan dari Ibu Andita ******* **************** melalui redaksi Mediakonsumen.com, 04 November 2025 keluhan dengan judul ”Transaksi Fraud Rp150 Juta di Kartu Kredit Masterworld & JCB Bank Danamon: Tanpa OTP, Tanpa KYC, Tidak Ada Fraud Detection, dan Kolektibilitas Nasabah Dijadikan NPL” dapat kami sampaikan bahwa pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan hasil tindaklanjut telah disampaikan kepada nasabah melalui surat tertulis.
Sebagai tindak lanjut, kami telah kembali menyampaikan surat tanggapan resmi kepada nasabah melalui email pada tanggal 06 November 2025.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama redaksi Mediakonsumen.com untuk memuat hak jawab ini, kami ucapkan terima kasih.
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Service Excellence & Customer Care
Denny Nugroho
Centralized Customer Care