Sudah Sebulan Klaim Ganti Rugi Paket Hilang oleh J&T Belum Cair Padahal Data Lengkap Sejak 19 Januari 2026
Yth. Manajemen J&T Express,
Saya ingin menyampaikan keluhan terkait lambatnya proses ganti rugi paket saya dengan nomor resi JD0529250666. Paket tersebut dinyatakan hilang di gudang Jakarta setelah dilakukan pick-up dari wilayah Majalengka.
Kronologi singkatnya sebagai berikut:
- Paket telah dinyatakan hilang dan saya sudah mengajukan klaim ganti rugi sejak tanggal 19 Januari 2026.
- Pada tanggal yang sama (19 Januari 2026), saya sudah menyerahkan seluruh dokumen pendukung yang diminta oleh pihak J&T, mulai dari foto KTP, foto buku tabungan, hingga bukti invoice barang.
- Namun hingga surat ini dibuat (21 Februari 2026), tepat satu bulan sejak pengajuan, dana ganti rugi belum juga saya terima.
Saya sudah berulang kali menghubungi customer service pusat maupun admin Drop Point terkait (MJA22A/Majalengka), namun jawaban yang saya terima selalu sama, yaitu “mohon menunggu” dan “masih diproses pusat” tanpa ada kepastian tanggal pencairan.
Bahkan, nomor telepon Drop Point yang diberikan oleh customer service pusat pun tidak aktif saat dihubungi.
Sebagai konsumen, saya merasa sangat dirugikan, mengingat nilai barang yang tidak sedikit sebesar Rp3.355.000.
Sesuai SOP ekspedisi pada umumnya, proses klaim seharusnya selesai dalam waktu 7–14 hari kerja. Ini sudah memakan waktu lebih dari 30 hari kalender tanpa progres nyata.
Melalui surat ini, saya menuntut itikad baik dari J&T Express untuk segera mencairkan dana ganti rugi yang merupakan hak saya. Saya berharap pihak manajemen pusat J&T dapat segera menindaklanjuti masalah ini.
Nuralifia Oktora
Majalengka, Jawa Barat



