Berita Lainnya

Sudah Bayar Cicilan Rp1,3 Juta, tapi Tetap Dianggap Menunggak: Denda Jalan dan Ditagih DC!

Sebagai seseorang yang selalu berupaya menjaga rekam jejak kredit dengan baik, saya merasa perlu menyampaikan kendala yang sedang saya alami di aplikasi Akulaku. Pengalaman ini cukup meresahkan, karena menyangkut ketidaksinkronan data pembayaran, yang berpotensi merugikan hak saya sebagai konsumen yang beritikad baik.

Pada tanggal 13 Maret 2026, saya melunasi dua tagihan melalui ShopeePay di tanggal yang sama, yaitu untuk produk Dana Cicil (cicilan ke-2) senilai Rp1.361.000 dan Paylater Pulsa senilai Rp26.640. Bisa dilihat di foto yang saya lampirkan bahwa kedua pembayaran statusnya berhasil.

Namun, terdapat kejanggalan yang saya temukan: pembayaran untuk produk Paylater Pulsa langsung tercatat “Pembayaran berhasil” di aplikasi Akulaku, sedangkan pembayaran Dana Cicil jutaan rupiah saya hingga kini dianggap menunggak dan denda keterlambatan terus berjalan secara otomatis. Padahal saya lebih dulu membayar Dana Cicil, lalu selang beberapa menit kemudian baru membayar Paylater Pulsa.

Setelah saya mencoba menanyakan hal ini kepada pihak Akulaku, ternyata terdapat perbedaan entitas atau mitra kreditur di balik produk-produk yang ada di aplikasi Akulaku. Padahal sebagai pengguna, saya bertransaksi sepenuhnya di satu aplikasi Akulaku yang berlogo resmi OJK dan membayar ke nomor virtual account yang diberikan langsung oleh sistem aplikasi. Secara logika, jika sistem aplikasi mampu mengenali pembayaran saya untuk produk Paylater Pulsa, seharusnya sistem yang sama juga mampu memverifikasi pembayaran Dana Cicil saya yang dilakukan di menit yang sama.

Saya sudah berupaya berkoordinasi dengan layanan konsumen Akulaku, namun sayangnya belum mendapat solusi yang tuntas. Kondisi ini diperparah dengan adanya debt collector yang mulai menghubungi saya, padahal saya sudah menjalankan kewajiban dengan membayar sebelum jatuh tempo dan memiliki bukti bayar yang sah. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan, mengingat kesalahan bukan berada di pihak saya.

Masalah ini telah saya sampaikan secara resmi melalui kanal pengaduan OJK dengan nomor tiket: P260304258. Saya sangat mengharapkan itikad baik dari manajemen Akulaku untuk segera melakukan sinkronisasi manual atas dana saya yang sudah terpotong sah di ShopeePay dan memberikan status lunas untuk cicilan ke-2 saya di aplikasi. Saya juga memohon agar denda yang timbul akibat keterlambatan sistem ini dapat dihapuskan dan SLIK OJK saya tetap terjaga dengan baik.

Saya berharap kerumitan sistem internal atau perbedaan mitra di balik aplikasi tidak mengorbankan nama baik dan rekam jejak kredit debitur yang sudah memenuhi kewajibannya tepat waktu. Terima kasih atas perhatiannya, semoga kendala ini dapat segera diselesaikan secara profesional.

Devi Meitina
Tanjung Morawa, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.