Berita Lainnya

SMS E-Tilang Rp150 Ribu dari “Kejaksaan”, Ini Penipuan atau Asli?

Kemarin pagi, sekitar pukul 9, saya menerima SMS dari “Kejaksaan”, yang berisi pemberitahuan bahwa saya telah terkena e-tilang dan belum melakukan pembayaran. Jika saya tidak segera membayar, data kendaraan saya akan dihapus dari data yang tersimpan.

Nominal yang harus dibayarkan adalah Rp150.000, dengan jenis tilang karena saya mengemudi sambil menggunakan ponsel. Yang membuat saya bingung adalah lokasinya di Serpong. Padahal, kendaraan saya ada di rumah, yang terletak di Purwokerto. Saya tidak pernah berkendara di Serpong, dan saat ini saya bekerja di Bintaro.

Pertanyaan saya, apakah ini penipuan atau asli? Jika asli, apakah ada plat nomor kendaraan yang sama? Mohon informasinya, dan apakah ada yang sudah pernah mengalami hal ini?

Bagus
Purwokerto, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.