Sistem AI Shopee Mematikan UMKM: Gaharu Legal Dituduh Buaya, Tiket Ditutup Sepihak!
Kepada Redaksi Media Konsumen dan pihak manajemen Shopee Indonesia
Saya adalah mitra penjual yang telah aktif berjualan di Shopee selama lebih dari lima tahun dengan username cv.gaharu.gmo. Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan kekecewaan mendalam atas buruknya sistem verifikasi AI Shopee dan pelayanan Customer Service yang menutup mata terhadap fakta.
Kronologi Kejadian:
Toko kami menjual produk Kayu Gaharu Buaya dari jenis Gaharu Ramin/Gonystylus spp., sebuah komoditas limbah hutan dari gaharu yang membusuk dan terkubur bertahun-tahun di rawa. Karena terkubur di rawa-rawa, masyarakat lokal menyebutnya Gaharu Buaya. Kami memiliki izin edar dan produk tersebut bukan merupakan barang terlarang.
Namun, sistem AI Shopee secara keliru mendeteksi produk kami sebagai “Hewan/Tumbuhan Dilindungi” (satwa liar/buaya). Akibat kesalahan deteksi kata kunci “Gaharu Buaya” ini, akun toko kami diblokir secara permanen.
Upaya yang Sudah Dilakukan:
Saya telah mengajukan banding dan pelaporan melalui aplikasi dengan nomor tiket 2009623061423034386. Namun, pada pagi hari Senin, 12 Januari 2026 pukul 07.58 WIB, tiket pelaporan saya tiba-tiba ditutup sepihak dengan status “Selesai” tanpa adanya solusi maupun peninjauan manual. Customer Service hanya menjawab dengan template otomatis bahwa saya menjual hewan dilindungi.
Poin Keberatan
Kegagalan sistem: Sangat ironis perusahaan teknologi sebesar Shopee tidak bisa membedakan antara kayu wangi dengan hewan reptil (buaya). Bukti visual produk jelas memperlihatkan serat kayu, bukan daging atau kulit hewan.
Penutupan sepihak: Menutup tiket keluhan pelanggan prioritas (akun bisnis) tanpa investigasi adalah tindakan yang sangat tidak profesional.
Kerugian usaha: Operasional usaha terhambat akibat kesalahan algoritma ini.
Melalui surat ini, saya meminta tim Trust & Safety Shopee untuk membuka mata, melihat bukti fisik yang saya lampirkan, dan segera memulihkan akun toko saya. Jangan biarkan robot menghancurkan UMKM lokal yang sah secara hukum.
Terima kasih.
I Komang
Kapuas, Kalimantan Tengah


