Sertifikat Rumah KPR Diagunkan Developer: Nasabah Bank Mandiri Terancam Kehilangan Rumah?
Terkait surat saya sebelumnya tentang kelalaian Bank Mandiri yang menyebabkan sertifikat rumah KPR diagunkan oleh pihak developer ke BPR:
Hingga saat ini, Bank Mandiri masih meminta saya untuk terus membayar KPR rumah, meskipun sertifikat untuk agunan tidak pernah diterima oleh Bank Mandiri. Pertanyaan yang ingin saya ajukan adalah:
- Dalam perjanjian KPR, tertulis bahwa jika proses AJB belum selesai, seharusnya ada review dari Bank Mandiri. Namun, rumah saya yang masih dalam status PPJB dari saat proses KPR hingga sekarang, kenapa KPR bisa disetujui?
- Apakah ada perjanjian yang memungkinkan developer untuk deal KPR dengan Bank Mandiri tanpa menyerahkan sertifikat rumah kepada bank dan tanpa memberi tahu konsumen saat KPR?
- Dalam proses KPR, apakah uang akan masuk ke rekening konsumen terlebih dahulu sebelum otomatis didebet ke rekening developer, atau seharusnya uang KPR langsung masuk ke rekening developer? Dalam kasus saya, uang masuk ke rekening saya terlebih dahulu sebelum didebet.
- Kenapa dalam proses KPR dengan Bank Mandiri tidak ada notaris saat penandatanganan? Apakah KPR dengan Bank Mandiri memang tidak memerlukan notaris?
Selain itu, jawaban dari Bank Mandiri sebelumnya, meminta saya untuk tetap membayar KPR karena developer akan melunasi tunggakan di bank pemegang sertifikat. Namun, konfirmasi dari bank pemegang sertifikat menyatakan bahwa developer sudah tidak dapat dihubungi dan rumah akan masuk proses lelang. Sementara itu, Bank Mandiri tetap bersikeras bahwa saya harus membayar KPR, dan jika rumah yang saya tempati dilelang oleh bank pemegang sertifikat, saya harus tetap membayar KPR ke Bank Mandiri.
Selain itu, mohon untuk berhati-hati bagi warga Semarang, karena saat ini developer PT Hoki Sejahtera Abadi sedang mengerjakan perumahan di area Semarang dan sudah tidak lagi mengerjakan rumah di Jogja. Kemungkinan developer telah mengganti nama perusahaan, jadi harap waspada saat membeli rumah di Semarang, pastikan terlebih dahulu apakah developer tersebut memiliki masalah atau tidak.
Joy Simanjuntak
Sleman, DIY
