Berita Lainnya

Salah Transfer Nomor VA, Apakah Harus Rela Uangnya Hilang?

Pada hari Selasa, 17 Maret 2026, tepatnya pada bulan puasa, saya dan keluarga baru pulang berbelanja pada pukul 23.30 malam. Saya teringat akan tagihan Kredivo yang belum terbayarkan.

Karena waktu sudah mepet dan takut melewati hari jatuh tempo—ditambah saya tahu bagaimana “rewel”nya Kredivo bila tagihan telat dibayar—saya berinisiatif melakukan transfer secara manual melalui aplikasi BRImo dari handphone istri saya. Ini pertama kalinya saya memasukkan nomor virtual account secara manual karena tergesa-gesa, gara-gara handphone saya mati akibat lowbat.

Nahasnya, nomor virtual account yang saya ketik ternyata salah satu digit. Nomor yang seharusnya: 1039 0820 **** 0521, malah terketik: 1039 0820 **** 8521. Nama yang seharusnya muncul: K**i Wi**wo, malah: Af***ni Si****hi.

Saya mengakui ini murni kelalaian saya. Seandainya saya bersabar sebentar untuk men-charge handphone saya, kejadian ini mungkin tidak akan terjadi, karena Kredivo sebenarnya sudah menyediakan fitur copy/paste nomor virtual account agar tidak salah input.

Saya sudah melapor ke admin, live chat, email, dan DM Instagram Kredivo, namun semua balasan terasa seperti bot. Saya juga sudah menghubungi pihak Bank BRI. Intinya, Kredivo tidak bertanggung jawab dan hanya menjanjikan bahwa dana tersebut akan dikembalikan sambil menunggu itikad baik dari penerima dana.

Saya memohon kepada penerima dana atas nama Af***ni Si****hi maupun pimpinan Kredivo untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Saya selama ini sudah kooperatif membayar tagihan tepat waktu, dan nominal yang salah transfer tersebut menurut saya cukup besar.

Perlu diketahui, Pasal 85 UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, mengatur sanksi bagi pihak yang sengaja menguasai dan mengakui dana hasil salah transfer sebagai miliknya. Pelaku dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp5 miliar. Ketentuan ini bertujuan melindungi hak pemilik dana yang sah dan menegaskan kewajiban pengembalian.

Sudah 13 hari berlalu sejak kejadian tersebut, dan saya terus ditagih oleh pihak Kredivo melalui WhatsApp. Karena semakin lama prosesnya, denda pun semakin membengkak. Saya memohon agar masalah ini dapat segera diselesaikan.

Kiki Wibowo
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.