Pihak Smartfren Memaksa Saya Datang ke Galeri Smartfren yang Lokasinya Jauh untuk Penutupan Nomor Pascabayar
Kepada Redaksi Media Konsumen,
Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan kekecewaan mendalam atas buruknya layanan purna jual Smartfren terkait permintaan penutupan nomor pascabayar saya (088111***68), dengan nomor tiket: 2026013090624449.
Kronologinya, permintaan penutupan telah saya jukan sejak bulan Januari: Saya telah berupaya untuk menutup layanan sebelum periode Februari berjalan, agar tidak ada tagihan baru. Namun, pihak CS memaksa saya untuk datang ke Galeri Smartfren secara fisik. Padahal Galeri Smartfren di kota saya (Duri) telah tutup permanen. Jarak ke Galeri terdekat di Pekanbaru mencapai 130 Km (±5 jam perjalanan). Sangat tidak masuk akal jika konsumen dibebankan kendala operasional perusahaan.
Saya sudah mengirimkan foto KTP dan KK asli melalui DM Instagram resmi Smartfren untuk proses verifikasi secara daring.Pihak Smartfren (melalui agen Gh***, Ta**, Fi**) terus mengulang jawaban template yang sama dan memaksa meminta nomor telepon alternatif. Padahal, saya sudah tegaskan berkali-kali hanya menerima komunikasi tertulis (email/DM) sebagai bukti hukum yang sah.
Per tanggal 1 Februari 2026, tagihan baru tetap muncul di aplikasi MySmartfren saya. Saya menganggap ini sebagai upaya memperkaya diri secara tidak sah karena permintaan pemutusan sudah diajukan sebelum periode tagihan ini dimulai.
Berdasarkan Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, saya menuntut Smartfren untuk:
- Melakukan deaktivasi permanen nomor 088111***68 saat ini juga.
- Menghapus tagihan periode Februari 2026 dari sistem.
- Menghentikan prosedur “konfirmasi telepon” yang tidak relevan karena data identitas fisik sudah diterima perusahaan.
Saya harap melalui Media Konsumen, pihak manajemen Smartfren bisa menunjukkan itikad baiknya dan tidak lagi bersembunyi di balik jawaban otomatis CS yang tidak memberikan solusi.
Terima kasih,
Robby Andreas
Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau






