Permintaan Pemutusan Berlangganan WiFi MyRepublic yang Berbelit-belit serta Kelebihan Bayar Tagihan Tidak Bisa di-Refund
Saya mencoba berlangganan WiFi MyRepublic. Awalnya internet lancar, lalu beberapa bulan kemudian sering terjadi gangguan jaringan. Awalnya gangguan hanya beberapa jam saja, namun menjadi sering setiap hari selalu gangguan. Gangguan yang paling lama terjadi pada bulan Oktober 2025, yaitu sampai 3 × 24 jam, yang membuat saya harus membeli kuota internet lagi.
Paket WiFi yang saya pakai 50 Mbps seharga Rp277.500, dengan tanggal tagihan setiap tanggal 20 tiap bulannya. Pada tanggal 20 November 2025, karena tidak ada pemberitahuan tagihan internet, pada tanggal 25 saya membayar tagihan dengan nominal yang biasanya, yaitu Rp277.500.
Namun, pada tanggal 27 November 2025 baru ada pemberitahuan tagihan internet sebesar Rp233.600. Oleh karena itu, terdapat selisih bayar lebih sebesar Rp43.900 dan kelebihan bayar ini tidak bisa diambil kembali.
Karena internet MyRepublic yang sering gangguan dan kelebihan bayar yang tidak bisa di-refund, akhirnya saya menelepon CS pada tanggal 20 Desember 2025 untuk menanyakan tagihan internet dan dikonfirmasi oleh CS bahwa tidak ada tagihan yang muncul.
Lalu saya memutuskan untuk berhenti berlangganan internet MyRepublic. Namun anehnya, pada tanggal 4 Januari 2026 muncul tagihan internet MyRepublic sebesar Rp211.400, dan sampai sekarang saya terus diteror oleh pemberitahuan tagihan tersebut.
Padahal sejak tanggal 20 Desember 2025 sudah dikonfirmasi ke CS tidak ada tagihan dan sudah putus berlangganan internetnya.
Mohon kepada MyRepublic untuk segera meng-clearkan masalah ini karena saya terganggu dengan teror pemberitahuan tagihan, padahal saya sudah tidak menggunakan WiFi-nya.
Terima kasih.
Hendra Kurnia
Garut, Jawa Barat



