Periode Penagihan Xtradana BNI Tidak Sesuai yang Dijanjikan Marketing
Dear BNI,
Saya dihubungi oleh marketing dari pihak BNI pada tanggal 19 Desember 2025, dan ditawarkan program Xtradana, yaitu pencairan dana dari sebagian limit Kartu Kredit BNI yang saya miliki. Pada saat di telepon, pihak marketing menyebutkan jika Biaya Administrasi dan Cicilan akan ditagihkan per tanggal 10 Februari, sehingga untuk billing tagihan bulan Januari, saya tidak perlu melakukan pembayaran apapun terkait Xtradana tersebut.
Namun per tanggal 20 Januari 2026 kemarin, di billing tagihan kartu kredit saya terdapat biaya admin dan cicilan pertama untuk Xtradana tersebut. Karena merasa tidak sesuai dengan yang dijanjikan, saya mengirimkan email berisi keberatan ke alamat email bnicall@bni.co.id pada tanggal 22 Januari 2026. Di dalam email tersebut saya sertakan screenshot billing tagihan bulan Januari dimana terdapat biaya admin dan cicilan Xtradana, beserta rekaman telepon ketika marketing menjanjikan kepada saya bahwa biaya admin dan tagihan baru akan ditagih pada tanggal 10 Februari.
Beberapa jam kemudian, email saya dibalas oleh petugas customer service BNI dengan nomor laporan 2-00035294040, dimana dalam keterangannya pihak CS menyebutkan bahwa permasalahan tersebut sudah diteruskan ke unit terkait dan saya diminta menunggu prosesnya secara berkala. Tidak berapa lama setelah email tersebut, ada email notifikasi dengan keterangan bahwa nomor laporan 2-00035294040 tsb berstatus Open dan memiliki SLA 7 hari kerja.
Besoknya, yaitu pada tanggal 23 Januari 2026, saya menerima 1 lagi email notifikasi yang berisi keterangan nomor laporan 2-00035304264 berstatus Open, dengan SLA 15 hari kerja. Saya sempat bingung kok tiba-tiba ada nomor laporan yang berbeda dan SLA yang berbeda, padahal saya tidak membuat laporan lain lagi selain laporan yang kemarin. Namun saya biarkan dulu, karena saya pikir mungkin kesalahan sistem.
Kemudian, per tanggal 27 Januari 2026, saya menerima lagi email notifikasi untuk nomor laporan 2-00035304264, kali ini statusnya berubah menjadi Closed, dan tanggal closed tiketnya adalah di 26 Januari 2026. Selain itu, tidak ada informasi detail lainnya lagi laporan tersebut tentang apa, dan closednya kenapa. Saya bahkan tidak tahu itu nomor laporan terkait hal apa, karena laporan saya yang sebelumnya adalah laporan dengan nomor 2-00035294040.
Karena penasaran, saya pun mengirim email kepada bnicall@bni.co.id dan menanyakan detail dari nomor laporan tsb karena saya tidak pernah ingat membuat laporan dengan nomor laporan tersebut, dan kenapa statusnya tiba-tiba berubah menjadi Closed.
Kemudian pihak CS BNI memberikan balasan dan menyebutkan bahwa nomor laporan 2-00035304264 adalah pengaduan saya terkait penawaran telesales (CS juga tidak menyebutkan telesales apa dsb, kenapa sih memberikan balasan koq ga yang detail gitu?), dan saya diminta menghubungi BNI Call di 1500046 untuk keperluan verifikasi.
Kemudian saya balas lagi dan saya tanyakan lebih detail lagi ke CS, apakah yg dimaksud adalah telesales terkait Xtradana? Karena hal tersebut seharusnya ada di nomor laporan 2-00035294040, dan sampai saat itu tanggal 27 Januari 2026 statusnya masih Open, karena belum ada notifikasi jika statusnya Closed.
Kemudian CS memberikan balasan lagi dan menjelaskan bahwa nomor laporan 2-00035294040 diteruskan dengan nomor pelaporan pengganti 2-00035304264, dan saya masih tetap diminta menghubungi BNI Call untuk keperluan verifikasi.
Wah…hebat sekali BNI. Anda tiba-tiba mengubah nomor laporan saya dari 2-00035294040 menjadi 2-00035304264, tapi tidak memberitahukan detailnya kepada saya. Hanya ada keterangan nomor laporan, nomor account/kartu, status, tanggal open tiket, dan SLA.
Kalau saya tidak mengirimkan email ke CS dan bertanya tentang nomor laporan 2-00035304264, saya tidak akan pernah tahu bahwa itu adalah nomor laporan terkait Xtradana yang sebelumnya saya komplain. Kalau saya tidak mengirimkan email ke CS, saya akan berpikir bahwa status tiket saya masih dengan nomor 2-00035294040, masih berstatus Open dan masih ditindaklanjuti.
Kalau saya tidak mengirimkan email ke CS, saya tidak akan pernah tahu bahwa saya diminta untuk menghubungi BNI untuk verifikasi. Kalau saya tidak mengirimkan email ke CS, saya tidak akan tau semuanya sedangkan hari terus berjalan dan tanggal jatuh tempo tagihan billing kartu kredit saya semakin dekat.
Apakah pihak BNI sengaja mengulur-ngulur waktu dengan tidak memberikan informasi detail sehingga pada akhirnya saya sampai di tanggal jatuh tempo dan harus melakukan pembayaran?
Saya akan langsung to the point:
- Saya tidak akan pernah mau menghubungi BNI Call di 1500046. Dari awal pertama kali saya mengirimkan email ke CS saya sudah mention bahwa saya tidak mau telepon ke BNI Call, karena itulah saya laporan juga via email, bukan via telepon ke BNI Call. Alasannya karena BNI tidak menyediakan layanan telepon bebas pulsa bagi nasabahnya. Masa saya harus keluar pulsa untuk suatu permasalahan yang justru disebabkan oleh pihak BNI sendiri? Rugi di saya dong sebagai nasabah. Contohlah bank-bank lain seperti BCA, CIMB Niaga, BRI, dsb, yang sudah menyediakan layanan telepon bebas pulsa melalui aplikasinya. Anda BNI sudah punya aplikasi Wondr tapi tidak meningkatkan fitur dan pelayanannya dengan layanan telepon bebas pulsa, Malah masih menggunakan cara-cara yang tradisional seperti telepon line premium, email, ataupun whatsapp chat. Anda tahu gak? Saya chat ke whatsapp BNI saja, hari ini chat, besoknya baru dibalas oleh agennya. Gak jarang dibalasnya bahkan saat dini hari waktunya saya tidur, ya namanya orang lagi tidur mana bisa balas chat? Dan akhirnya chatnya diputus oleh agennya, dan saya harus mengulang dari awal lagi. Dan kalau mengulang dari awal lagi, artinya saya harus menunggu agen membalas besoknya lagi. Begitu seterusnya. Cobalah anda audit itu pelayanan whatsapp agennya seperti apa.
- Pihak BNI melakukan closed tiket secara sepihak. Kenapa saya sebut secara sepihak? Karena ketika tiket tersebut di-close, pihak BNI tidak memberikan informasi apapun kepada saya, apa hasil dari laporan tersebut, dan tidak secara aktif meminta saya untuk menghubungi mereka. Justru saya baru mengetahui hal ini ketika saya yang duluan mengirimkan email kepada CS dan menanyakan tentang detail dari nomor laporan 2-00035304264 yang tiba-tiba statusnya berubah menjadi Closed. Lantas, kalau pihak BNI memang membutuhkan verifikasi, kenapa bukan Anda yang menghubungi saya? Anda saja tidak menginformasikan hal ini kepada saya.
- Pihak BNI melakukan closed tiket secara prematur. Ya, prematur, karena tiket sudah di-close padahal permasalahan belum selesai. Belum jelas apa solusinya karena tidak ada pihak BNI yang menghubungi saya ataupun memberikan detail tentang hasil dari investigasi laporan tersebut. Bahkan dari email balasan pihak CS pun, mereka masih meminta saya untuk menghubungi BNI Call untuk keperluan verifikasi. Ini kan artinya permasalahannya belum selesai, tapi kenapa tiketnya sudah di-close?
Terlampir di atas, screenshot billing tagihan bulan Januari yang didalamnya ada biaya admin dan cicilan Xtradana. Saya juga memiliki bukti rekaman telepon ketika pihak marketing BNI menawarkan program tersebut dan menjanjikan bahwa penagihan akan dimulai tanggal 10 Februari.
Kemudian ada screenshot email status dari nomor laporan 2-00035294040 dan 2-00035304264, sebagai bukti bahwa didalamnya tidak ada detail yang menerangkan apa isi laporan tersebut. Bahkan tidak juga dijelaskan bahwa nomor laporan 2-00035294040 diteruskan dengan nomor pelaporan pengganti 2-00035304264. Termasuk ketika nomor laporan 2-00035304264 di-close, tidak ada keterangan apa hasilnya ataupun permintaan kepada saya untuk menghubungi BNI untuk verifikasi. Kemudian ada screenshot email dari CS yang menjelaskan bahwa nomor laporan 2-00035294040 diteruskan dengan nomor pelaporan pengganti 2-00035304264 dan saya diminta menghubungi BNI Call.
Mengingat Anda sebagai pihak BNI sudah secara sepihak melakukan beberapa hal yang merugikan saya sebagai nasabah, saya secara sepihak memberi waktu 1×24 jam kepada Anda (dari sejak surat pembaca ini tayang) untuk melakukan klarifikasi di sini dan menghubungi saya, mengingat juga tanggal jatuh tempo tagihan saya semakin dekat.
Jika tidak ada kabar dalam waktu 1×24 jam, saya berencana akan membuat laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), supaya permasalahan ini bisa ditangani dan diperiksa secara komprehensif oleh lembaga yang berwenang.
Terima kasih.
Eko Budiono
Bekasi, Jawa Barat





