Pengiriman Internasional Lion Parcel Interpack Tidak Jelas dan Merugikan Konsumen
Halo Media Konsumen,
Saya adalah salah satu pelanggan layanan pengiriman dengan ekspedisi Lion Parcel. Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan keluhan atas pelayanan Lion Parcel yang sangat merugikan saya sebagai customer dan hingga saat ini tidak ada kejelasan serta tanggung jawab dari pihak terkait.
Pada tanggal 9 Desember 2025, saya mengirimkan paket dari Mojokerto, Indonesia, dengan tujuan Negeri Sembilan Bahau, Malaysia, dengan nomor resi 11LP1765256631774. Namun, sejak awal proses pengiriman, saya sudah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.
Awalnya, pada hari Senin, saya datang untuk mengirim paket. Saat itu saya diinformasikan oleh salah satu karyawan bahwa ongkir dikenakan sebesar Rp1.200.000 dengan alasan volume. Karena keberatan, saya memutuskan untuk tidak jadi mengirim.
Keesokan harinya (Selasa), saya kembali mengirim paket yang sama persis dengan volume yang sama, tetapi dilayani oleh karyawan yang berbeda dan dikenakan ongkir Rp944.000. Perbedaan harga yang signifikan dengan kondisi paket yang sama ini tentu sangat membingungkan dan merugikan pelanggan.
Akhirnya, saya menyetujui ongkir Rp944.000 dan resi diinput pada tanggal 9 Desember 2025. Pada tanggal 11 Desember, status paket menunjukkan sudah sampai di Jakarta. Namun, setelah itu status pengiriman tidak mengalami perubahan.
Saya mengajukan komplain ke pihak Lion Parcel Mojokerto, tetapi mereka menyatakan tidak bertanggung jawab karena paket sudah dikirim ke Jakarta. Saya kemudian menghubungi Lion Parcel Jakarta, namun justru diarahkan untuk menghubungi call center.
Saya menunggu sesuai estimasi kedatangan, yaitu tanggal 15–18 Desember 2025, tetapi status paket tetap berhenti di Jakarta. Pada tanggal 18 Desember, saya menghubungi call center dan diminta menunggu dua hari kerja. Namun hingga tanggal 19 Desember, tidak ada informasi atau tindak lanjut, sehingga saya kembali menghubungi call center. Saat itu saya mendapat informasi bahwa paket saya sebenarnya sudah berada di Kuala Lumpur sejak tanggal 11 Desember 2025, tetapi masih menunggu konfirmasi dari vendor di Malaysia.
Sampai batas masa pelaporan pada tanggal 20 Desember 2025, saya tetap tidak mendapatkan kejelasan. Saya kembali melakukan pelaporan ulang pada tanggal tersebut, tetapi hingga tanggal 21 Desember 2025, saya masih belum menerima informasi yang jelas.
Pada tanggal 21 Desember 2025, saya kembali menghubungi call center. Saat itu disampaikan bahwa paket saya memang sudah berada di Bandara Kuala Lumpur sejak tanggal 11 Desember 2025, namun tertahan di pihak Bea Cukai. Informasi ini bertentangan dengan keterangan sebelumnya pada tanggal 20 Desember 2025, di mana pihak Lion Parcel bahkan menyatakan tidak mengetahui apakah paket saya hilang atau tidak.
Yang sangat saya sesalkan, pihak Lion Parcel tidak dapat memberikan estimasi waktu yang jelas dan terkesan saling lempar tanggung jawab. Customer service juga menyampaikan bahwa estimasi hanyalah perkiraan dan pihak mereka tidak bertanggung jawab atas urusan Bea Cukai.
Sebagai pelanggan, saya merasa sangat dirugikan karena:
- Isi paket saya adalah makanan dengan nilai sekitar Rp2–3 juta.
- Ongkir yang sudah saya bayarkan sebesar Rp944.000.
- Hingga saat ini, keberadaan paket saya tidak jelas.
- Tidak ada tanggung jawab maupun solusi konkret dari pihak Lion Parcel.
Saya berharap melalui Media Konsumen, pihak Lion Parcel dapat memberikan klarifikasi, tanggung jawab, serta solusi yang adil atas permasalahan yang saya alami, karena sebagai customer saya merasa dipermainkan dan dirugikan secara materi maupun waktu.
Demikian keluhan ini saya sampaikan. Terima kasih.
Hormat saya,
Ariesta
Mojokerto, Jawa Timur






