Berita Lainnya

Pengajuan Perpanjangan SIM Melalui Digital Korlantas Ditolak Satpas Polres Metro Tangerang Kota

Terima kasih untuk Media Konsumen memberikan wadah untuk menceritakan kerugian yang saya alami akibat tidak profesionalnya petugas Satpas Polres Metro Tangerang Kota.

Pada tanggal 26 Maret 2026, saya melakukan proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas dengan memilih Satpas Polres Metro Tangerang Kota. Pada tanggal yang sama, perpanjangan SIM saya langsung ditolak oleh Satpas Polres Metro Tangerang Kota.

Alasan penolakan “masa berlaku SIM Anda masih lama. Lakukan perpanjangan SIM minimal sebulan sebelum masa berlaku SIM Anda habis atau lakukan perpanjangan SIM secara offline untuk proses lebih cepat.”

Di aplikasi Digital Korlantas sangat jelas tertulis minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan saya melakukan perpanjangan 82 hari sebelum masa berlaku SIM saya habis.

  • Nomor registrasi: M1219260326006ON
  • Masa berlaku SIM: 16 Juni 2026
  • Pengajuan perpanjangan: 26 Maret 2026

Saya tidak melakukan kesalahan sama sekali, tetapi proses perpanjangan SIM saya ditolak dengan alasan yang sangat tidak profesional. Dengan ditolaknya pengajuan SIM saya, saya tidak hanya harus melakukan proses pengajuan perpanjangan ulang, tetapi saya juga dirugikan dengan pemotongan biaya Rp16.500.

Yang melakukan kesalahan bukan saya, tetapi saya yang dirugikan.

Jonatan
Kab. Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.