Penanganan Bank Ina dalam Melakukan Mediasi terkait Rekening Nasabahnya yang Terkena Penipuan Online
Saya ingin berbagi pengalaman yang saya rasakan menyakitkan, mengecewakan, dan menyedihkan terkait dengan penanganan dari Bank Ina mengenai laporan saya atas rekening tabungan saya yang dibobol oleh penipu.
Jadi, beginilah kronologis ceritanya.
- Kejadian itu berawal pada tanggal 31 Desember 2025 pukul 10.00, saat saya sedang duduk di ruang kerja dan mendapatkan telepon dari nomor 0823-1189-3370 yang mengatasnamakan Ka P*** dari Direktorat Jenderal Pajak. Dia memberitahukan bahwa akun coretax saya masih belum teraktivasi dan harus segera dilakukan aktivasi. Namun, saya tidak menghiraukannya karena saya sudah bisa masuk ke dalam coretax.
- Pada hari yang sama, tanggal 31 Desember 2025 pukul 17.30, saya menerima WhatsApp dari nomor 0853-5705-3792 yang mengatasnamakan Layanan Online Pengkajian Data Direktorat Jenderal Pajak, yang menuliskan semua data-data saya mengenai pajak agar segera mengaktivasi akun coretax saya dengan NIK.Saya pun membalas pesan tersebut, “Iya, sudah saya aktivasi.”
- Lalu, pada pukul 18.30, nomor WhatsApp (0853-5705-3792) tersebut menelepon saya dan saya pun menjawabnya. Orang tersebut menjelaskan bahwa dia adalah Bapak Ho*** Si*** yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak divisi Layanan Pengkajian Data Direktorat Jenderal Pajak. Beliau menyebutkan data-data tentang perpajakan saya, seperti SPT yang saya sampaikan lima tahun terakhir, nomor NPWP saya, dan sebagainya. Saat itu saya percaya bahwa dia memang pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
- Beliau mengatakan bahwa untuk melakukan aktivasi coretax, saya perlu mengunduh aplikasi M-Pajak yang terdapat di Google Play Store. Saya pun mengikutinya dan tidak curiga sama sekali.
- Aplikasi M-Pajak pun terinstal dan saya buka. Penipu tersebut mengatakan bahwa saya harus mendaftar terlebih dahulu akun M-Pajak, lalu saya pun membuat akun dengan ID dan password yang sangat berbeda dengan ID dan password bank saya. Sudah menjadi kebiasaan saya untuk membuat ID dan password yang berbeda-beda.
- Akun M-Pajak saya pun terbuat. Lalu, penipu tersebut menjelaskan proses-proses dalam mengaktivasi akun coretax saya. Selama proses menunggu, penipu ini mengatakan bahwa saya harus membayar biaya materai sebesar Rp10.000 dan mentransfernya ke rekening 99901000121505 atas nama Mo*** Te*** So***. Saya pun segera melakukan transfer ke rekening tersebut, tetapi muncul error nomor rekening tidak valid.
- Saya pun langsung memberi tahu penipu tersebut (Ho*** Si***). Namun, secara tiba-tiba penipu itu langsung menutup telepon WhatsApp.
- Setelah itu saya langsung kebingungan. Saya segera membuka mobile banking Bank Ina. Saya sangat kaget karena nilai nominal saldo terakhir saya menjadi hanya Rp123.980, yang sebelumnya berkisar Rp86 jutaan lebih.
- Saya melihat riwayat rekening keluar terdapat tiga kali transaksi keluar dengan nominal yang sangat besar ke rekening BRI 335001004810500. Saya pun terkejut setengah mati, karena biasanya jika saya melakukan transfer uang keluar selalu ada kode OTP dan email langsung dari Bank Ina, tetapi kali ini tidak ada sama sekali.
Bukti uang keluar yang saya tidak ketahui - Dengan kondisi gemetar, saya langsung menelepon call center Ina Center di 1500738 dan menjelaskan kejadian tersebut. Saat itu pukul 20.05.
- Petugas Ina Center yang mengatasnamakan dirinya Fr*** menjelaskan bahwa untuk memproses laporan saya, dibutuhkan empat dokumen untuk diteruskan ke tim investigasi Bank Ina. Nomor laporan pun dibuat pada tanggal 31 Desember 2025 dengan nomor A017CO127OX2. Setelah dokumen diterima, Bank Ina akan memberikan pemberitahuan dalam tiga hari kerja oleh tim investigasi mereka.
Empat dokumen tersebut adalah:
a. Surat kronologi kejadian yang saya buat sendiri, ditandatangani dan diberi materai.
b. KTP saya.
c. Bukti transaksi keluar.
d. Laporan dari kepolisian.
- Pada tanggal 2 Januari 2026, saya menyampaikan keempat dokumen tersebut ke Bank Ina melalui WhatsApp resmi Bank Ina di nomor 08551500738 pukul 08.05 pagi.
- Saya pun mendapatkan verifikasi dari Bank Ina dan menunggu tiga hari kerja, yaitu hari Jumat, Senin, dan Selasa.
- Karena pada hari Rabu, 7 Januari 2026, saya belum mendapatkan telepon dari tim investigasi Bank Ina, saya kembali menelepon Ina Center. Petugas menjelaskan bahwa tim investigasi masih membutuhkan waktu 10 hari kerja lagi untuk memproses laporan saya.
Saya pun bertanya kapan kepastiannya, lalu call center menyuruh saya menanyakan kembali pada tanggal 19 Januari 2026. Saya masih berharap dan percaya kepada pihak Bank Ina.
- Pada tanggal 20 Januari 2026, hari Selasa, saya masih belum mendapatkan telepon dari Bank Ina. Saya kembali menelepon Ina Center di 1500738 pukul 08.00 pagi. Awalnya, petugas call center kebingungan karena nomor laporan A017CO127OX2 tidak ditemukan. Saya menunggu hampir 10 menit. Lalu, terdengar suara di belakang yang mengatakan agar saya menunggu lagi 10 hari ke depan. Petugas Ina Center kemudian menyampaikan bahwa saya harus menunggu lagi dari tim investigasi selama 10 hari ke depan.
Saya pun mulai curiga dan merasa kesal dengan proses yang dilakukan. Tidak ada keterangan siapa pelakunya, serta tidak ada penjelasan mengapa saya tidak mendapatkan notifikasi email dan kode OTP dari Bank Ina.
- Pada tanggal 22 Januari 2026, saya mendatangi kantor cabang Bank Ina di tempat tinggal saya. Saya menjelaskan peristiwa ini kepada perwakilan kantor cabang dan menyebutkan kembali nomor laporan A017CO127OX2. Yang lebih mengagetkan, pihak kantor cabang juga kebingungan dan tidak dapat menemukan nomor laporan tersebut. Akhirnya, pihak kantor cabang membuatkan nomor laporan baru dan hanya meminta bukti transfer keluar pada tanggal kejadian.
- Pada tanggal 28 Januari 2026, petugas Ina Center kembali menelepon saya mengenai laporan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa tim investigasi Bank Ina masih membutuhkan waktu dan saya akan segera dihubungi kembali. Karena proses sudah terlalu lama, petugas tersebut membuatkan nomor laporan baru dengan alasan nomor laporan lama sudah mendekati masa tenggang dan akan dihapus oleh sistem. Nomor laporan baru saya adalah A024CO127TN7. Saya pun masih tetap percaya kepada pihak Bank Ina.
- Pada tanggal 30 Januari 2026 pukul 15.10, saya kembali menerima telepon dari Ina Center dengan hasil bahwa tidak ada pengembalian dana sama sekali atas rekening saya yang telah ditipu. Pihak Bank Ina tidak pernah menjelaskan mengapa tidak ada notifikasi keluar atas transfer dana tersebut. Petugas hanya menjelaskan bahwa rekening penerima sudah diblokir, tetapi dana sudah tidak ada. Mereka menyampaikan bahwa pihak Bank Ina hanya bertindak sebagai mediator dan tidak pernah menjelaskan secara transparan siapa pemilik rekening penipu tersebut.
Demikianlah kejadian yang menimpa saya. Saya sangat kecewa sebagai nasabah Bank Ina, tetapi akhirnya hanya bisa merelakan. Untuk penipu, jika Anda membaca tulisan saya, ingat azab dari Alloh. Islam tidak mengajarkan penipuan dan pencurian.
Tulisan keluh kesah ini saya buat tidak bermaksud untuk menjelek-jelekkan Bank Ina, tetapi saya sangat kecewa terhadap proses yang dilakukan oleh Bank Ina.
Terima kasih.
Andi S.
Jakarta Utara


