Berita Lainnya

Penagihan DC Lapangan Kartu Kredit Bank Mega Padahal Jatuh Tempo Belum 3 Bulan

Saya bingung dengan kebijakan penagihan kartu kredit Bank Mega. Saya telat belum sebulan (mungkin kisaran 20 hari), tetapi penagihan lapangan sudah datang.

Sesuai informasi yang saya google, penagihan lapangan dilakukan setelah 3 bulan. Ini sebulan saja belum sudah didatangi? Melanggar peraturan OJK tidak sih?

Oke, saya juga salah karena telat, tetapi kan saya mau bayar beserta bunganya dan tidak kabur. Saya masih balas WhatsApp DC untuk menyiapkan dananya. Separah itukah keuangan Bank Mega, sampai belum sebulan sudah didatangi DC lapangan? Padahal bisa cek histori kalau saya tidak pernah telat. DC-nya sopan sih, tidak marah-marah, tetapi yang saya anehkan, belum sebulan sudah datang ke rumah?

Tolong jangan hujat saya, tidak ada yang mau berutang dan tidak bisa bayar ya. Yang saya garis bawahi hanya “peraturan Bank Mega, belum sebulan sudah didatangi?”

Nurul Komala
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.