Berita Lainnya

Paket J&T “Stuck” di Sasak Panjang Sejak 9 Maret 2026

Pada 7 Maret 2026, kurang lebih pukul 15.00, saya melakukan pemesanan 2 buah barang pada e-commerce hijau. Sejauh ini tidak ada kendala pada e-commerce tersebut. Pengiriman dilakukan oleh penjual di area Bandung dan saya sebagai penerima di area Bogor Utara.

Umumnya dan sesuai estimasi, kedatangan barang adalah pada tanggal 9–11 Maret 2026, sesuai yang tertera pada aplikasi hijau. Pengiriman menggunakan jasa J&T Express dengan nomor resi: JX7493557456. Dari histori pada aplikasi, barang telah sampai di Sasak Panjang, Bogor Utara, pada 9 Maret 2026 pukul 01.16 WIB. Namun setelah masa estimasi berakhir pada tanggal 11 Maret 2026, barang tidak kunjung diantar ke rumah dan status histori J&T tidak ada pergerakan.

Saya menanyakan kepada penjual dan customer service aplikasi hijau pada tanggal 11 Maret 2026 pukul 22.23 WIB. Jawaban dari aplikasi hijau mengindikasikan barang akan dikirim oleh J&T paling lambat tanggal 15 Maret 2026. Setelah tanggal 15 Maret 2026, barang tidak kunjung datang. Saya kemudian mencoba menanyakan langsung kepada pihak J&T melalui chatbot dan customer care via WhatsApp pada tanggal 15 Maret 2026, dan mereka membuat laporan untuk pengecekan barang tersebut.

Karena saya rasa sudah tidak bisa memberikan toleransi lebih lanjut, saya menghubungi langsung customer care J&T melalui telepon pada 17 Maret 2026 pukul 20.26 WIB, dan diterima oleh Pol** sebagai customer care, yang sebelumnya sempat chat dengan Tad***.

Apa hasilnya? Mereka meminta saya untuk menunggu kembali karena perlu melakukan investigasi. Pertanyaan saya, apakah investigasi tidak memiliki tenggat waktu? Apakah barang yang sudah melewati tanggal estimasi tidak ada tindakan untuk dilakukan pengecekan mandiri, atau lebih baiknya dilakukan pengembalian dana kepada pembeli? Jika barang memang masih ada, apakah tidak menjadi prioritas mengingat sudah lebih dari 5 hari melewati tanggal estimasi kedatangan? Selain itu, aplikasi hijau juga tidak menunjukkan pertanggungjawaban atas barang yang sudah dilaporkan oleh pembeli.

Untuk informasi, barang yang dibeli atas nama penerima Putri Ra****.

Irpan
Kab. Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.