Niat Baik Pelunasan Kredivo Ditolak Jawaban Robot, Disertai Penagihan ke Pihak Ketiga yang Mengganggu Lingkungan Kerja
Saya pengguna Kredivo yang memiliki niat baik untuk menyelesaikan tunggakan saya yang sudah macet lebih dari satu tahun. Saya menyadari kewajiban saya dan telah mengajukan permohonan restrukturisasi/pelunasan pokok secara cicil di angka Rp20.000.000–Rp26.000.000 melalui email resmi. Saya berani mengajukan kisaran angka tersebut karena sebelumnya pernah ditawari oleh pihak kolektor di angka itu, namun saat itu saya belum ada kemampuan untuk membayar.
Penting untuk diketahui bahwa tunggakan ini bermula dari pinjaman yang saya ambil untuk kebutuhan operasional proyek di perusahaan tempat saya sebelumnya. Sayangnya, perusahaan tersebut tidak mengganti dana tersebut, sehingga beban utang sepenuhnya jatuh kepada saya pribadi.
Berikut adalah rincian data keuangan saya berdasarkan dashboard Kredivo:
- Total Pinjaman Awal: Rp39.622.000 (Dua transaksi: Rp20.090.000 + Rp19.532.000).
- Total Cicilan yang Sudah Dibayar: Rp17.482.010 (Rp15.270.322 + Rp2.211.688).
- Total Tagihan Saat Ini: Rp40.634.430.
(Dapat dilihat bahwa meskipun saya sudah mencicil lebih dari Rp17 juta, tagihan saat ini justru membengkak melebihi pinjaman pokok awal akibat denda dan bunga yang terus berjalan selama saya mengalami kesulitan finansial).
Selama setahun terakhir, setelah saya mendapatkan pekerjaan baru, saya menunjukkan itikad baik dengan mencicil utang-utang tersebut satu per satu menggunakan penghasilan saya sendiri. Saya mendahulukan pelunasan kewajiban perbankan (BCA) yang syukurnya sudah lunas bulan ini. Kini, saya berniat mengalokasikan dana tersebut sepenuhnya untuk melunasi Kredivo secara bertahap (cicilan pokok).
Saya bahkan sudah melampirkan bukti bahwa kewajiban perbankan saya yang lain (BCA) telah lunas bulan ini, sehingga dana tersebut siap saya alokasikan sepenuhnya untuk mencicil ke Kredivo mulai bulan depan. Namun, pihak CS Kredivo (Sd*** Ni***) terus memberikan jawaban template/robot yang tidak solutif dan berlindung di balik kata “confidential” tanpa memberikan ruang mediasi.
Yang sangat saya sesalkan, tim penagihan lapangan Kredivo justru melakukan intimidasi dengan menghubungi tetangga kantor dan melakukan pengintaian di lokasi kantor baru saya. Hal ini jelas melanggar POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang larangan gangguan kepada pihak ketiga dalam penagihan.
Penagihan ke kantor baru saya dilakukan melalui dua cara:
- Telepon: Menghubungi nomor umum kantor secara berulang yang mengganggu operasional kerja.
- Kunjungan Fisik: Ada 2 orang (tim lapangan) yang datang ke area kantor. Meskipun mereka tidak bertemu langsung dengan saya, tindakan mereka yang mencari dan menanyakan keberadaan saya kepada pihak ketiga (security/tetangga kantor) merupakan bentuk intimidasi yang merusak reputasi dan privasi saya di lingkungan kerja baru. Hal ini jelas melanggar etika penagihan POJK.
Melalui surat ini, saya meminta manajemen Kredivo untuk menghentikan teror ke lingkungan kerja saya dan memberikan solusi pelunasan yang manusiawi sesuai kemampuan finansial saya. Saya siap bayar, tapi mohon berikan skema yang masuk akal.
Erwin
Jakarta Pusat
Update (26 Maret 2026): Surat pembaca di atas kembali mendapat tanggapan dari pihak Kredivo sebagai berikut:








