Meta (Facebook) Menahan Saldo Iklan Saya Sebesar Rp9,4 Juta Tanpa Alasan dan Menolak Refund
Yth. Redaksi Media Konsumen,
Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan keluhan sekaligus kekecewaan mendalam terhadap layanan Meta (Facebook Pay/Ads) terkait penahanan dana pribadi saya yang cukup besar secara sepihak.
Kronologi Kejadian:
Pada tanggal 15 Maret 2026, saya melakukan pengisian saldo (top-up) ke akun iklan Facebook saya (ID Akun: 121980255278144) sebesar Rp 9.431.656 melalui transfer bank. Tak lama setelah dana masuk, akun iklan saya tiba-tiba ditutup sepihak oleh Meta (pending closure/deactivated) tanpa adanya pelanggaran yang jelas.
Akibat penutupan ini, saldo saya sebesar Rp 9.480.006 (saldo deposit yang belum terpakai) menjadi mengendap dan sama sekali tidak bisa digunakan untuk menjalankan iklan.
Saya sudah berulang kali menghubungi dukungan pelanggan Meta melalui chat resmi (Case ID: 852198947874910). Namun, jawaban yang saya terima sangat mengecewakan. Pihak Meta memberikan jawaban template yang bertele-tele dan menolak mengembalikan uang saya dengan alasan kebijakan internal. Bahkan, agen dukungan Meta secara tertulis menyarankan saya untuk melakukan sanggahan transaksi melalui bank (chargeback) atau mengirim surat fisik ke kantor mereka di California, Amerika Serikat.
Saya sudah mencoba menghubungi pihak Bank BCA (Ticket ID: E/2026/03/17/04860), namun pihak bank memiliki keterbatasan dalam menarik kembali dana yang sudah berhasil ditransfer.
Uang sebesar Rp 9,4 juta adalah dana pribadi saya yang belum terpakai jasanya oleh Meta. Menahan uang konsumen tanpa memberikan layanan adalah bentuk pelanggaran hak konsumen dan perbuatan melawan hukum (unlawful enrichment).
Saya menuntut pihak Meta Indonesia untuk segera mengembalikan hak saya secara penuh. Saya juga berharap melalui surat ini, konsumen lain lebih berhati-hati saat melakukan deposit besar di platform Meta.
Hormat saya,
Aldo Santiago
Denpasar, Bali







