Berita Lainnya

Malpraktik Kebijakan dan Kelalaian Tim Admin Mediasi Shopee Menyebabkan Kerugian Pembeli

Saya berbelanja di Shopee pada tanggal 2 Februari 2026 dengan nomor pesanan 260202NK12W13Q di toko JH02Store. Pesanan setelah sampai saya dokumentasikan video unboxing. Terdapat kendala pada handphone-nya, salah satunya yaitu backdoor belakang terbuka karena baterai menggelembung.

Saya ajukan komplain ke tim Shopee. Setelah 2–3 hari beberapa kali tim mediasi meminta bukti. Hasilnya pengajuan pengembalian saya ditolak dan dana diteruskan ke penjual, padahal sudah saya kirimkan video unboxing yang terlihat jelas jika handphone ada kendala. Tapi kenapa tim Shopee tidak teliti dan lalai sehingga menyebabkan kerugian pembeli sebesar Rp2.700.000?

Saya ajukan banding juga tidak bisa, karena dana sudah dilepaskan ke penjual.

Setelah itu saya coba tanyakan ke Samsung Service Center terdekat dan betul teknisi melaporkan handphone cacat, salah satunya kendala pada baterai kembung.

Dari rangkaian peristiwa di atas dapat disimpulkan bahwa oknum Shopee melakukan malpraktik kebijakan dan cacat prosedural yang mengakibatkan pembeli dirugikan. Jujur saya kecewa karena tim Shopee tidak berkompeten dan tidak memiliki kecerdasan yang layak dalam memahami masalahnya.

Apakah Shopee akan bertanggung jawab dengan cara menganulir keputusannya dan mengembalikan kerugian yang saya derita dan/atau meminta maaf, atau yang lebih parah pasif diam acuh terhadap pembeli?

Reny
Sidoarjo, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.