Lazada Tidak Menjelaskan Alasan Penolakan Banding
Saya selaku pemilik toko K1M1 di lazada dengan nomor id ID11XC1, sebelumnya telah menulis di Media Konsumen dengan keluhan penonaktifkan akun toko saya karena diduga melanggar kebijakan Lazada:
Pada tanggal 5 Maret 2026, saya menerima email (bukan telepon penjelasan) mengenai penolakan banding dan tertulis seperti ini:
Kami menghubungi terkait laporan yang diajukan untuk kendala toko yang diblokir karena pelanggaran. Kami ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang disebabkan oleh keputusan tersebut.
Setelah menerima laporan dari pihak toko, kami segera melakukan investigasi ulang mengenai penalti yang dijatuhkan dan kami informasikan bahwa keputusan untuk menonaktifkan toko Anda sesuai dan final. Keputusan ini didasarkan atas adanya aktivitas yang terindikasi mencurigakan.
Kami ingin menekankan bahwa pelanggaran terkait penyalahgunaan voucher dan subsidi merupakan pelanggaran kebijakan Lazada yang dapat melanggar hak properti atau hak legal dan kepentingan pihak lain. Praktek ini termasuk menggunakan metode illegal dalam pengumpulan voucher/subsidi yang ditawarkan untuk mendapatkan keuntungan.
Tidak ada penjelasan yang jelas mengenai lokasi pelanggarannya. Bahkan tautan yang diberikan sebagai bukti pasal aturan adalah:
- Menggunakan metode ilegal untuk mengumpulkan voucher dan subsidi yang ditawarkan oleh platform.
- Penjual melanggar kebijakan Lazada untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Kedua hal tersebut tidak pernah saya lakukan. Saya juga tidak pernah menawarkan voucher kepada pembeli. Memberikan voucher secara gratis juga tidak pernah saya lakukan. Semua barang yang saya jual adalah asli, dengan harga di atas harga pasar. Saya tidak pernah mengenal semua pembeli secara pribadi. Aktivitas mana yang dianggap mencurigakan?
Yang terjadi justru akun saya dibekukan dan rincian serta pencairan hasil penjualan tidak jelas. Apakah penonaktifan dilakukan dengan cara yang otoriter seperti ini? Tidak ada penjelasan mengenai apa yang dianggap ilegal? Atau masih mencari-cari kesalahan lainnya?
Boedi Widjaja
Surabaya, Jawa Timur

