Laptop Senilai Rp14 Juta Hilang dalam Pengiriman JNE pada Transaksi Shopee, Dana Belum Dikembalikan
Saya menuliskan pengaduan ini sebagai bentuk kekecewaan saya sebagai konsumen terhadap proses penanganan kehilangan barang dalam pengiriman melalui JNE pada transaksi di marketplace Shopee.
Kronologi kejadian:
Pada tanggal 29 Januari 2026, saya melakukan pembelian sebuah laptop dengan nilai sekitar Rp14.000.000 melalui platform Shopee. Seller kemudian mengirimkan barang tersebut menggunakan jasa pengiriman JNE dengan nomor resi JT69877696421. Paket sampai tanggal 9 Februari.
Berdasarkan data pengiriman, paket tersebut tercatat memiliki berat sekitar ±6,8 kg, yang seharusnya sesuai dengan berat laptop beserta kemasan pelindungnya.
Namun saat paket diterima dan diperiksa, saya mendapati bahwa isi utama paket berupa laptop sudah tidak ada di dalamnya. Paket hanya berisi kemasan tanpa barang yang seharusnya ada di dalamnya.
Selain itu, dari kondisi paket juga terlihat tidak wajar karena paket terasa sangat ringan ketika dipegang, yang sangat tidak sesuai dengan berat paket hampir 7 kg seperti yang tercantum pada resi pengiriman.
Saya kemudian segera mengajukan komplain melalui pihak Shopee dan juga melakukan pelaporan kepada pihak JNE. Setelah melalui proses pengecekan dan investigasi, pihak terkait telah mengonfirmasi bahwa barang tersebut dinyatakan hilang dalam proses pengiriman.
Namun hingga saat surat ini saya tulis, dana pembelian laptop tersebut masih belum dikembalikan kepada saya sebagai pembeli, meskipun kehilangan barang telah dikonfirmasi.
Hal ini tentu sangat merugikan saya sebagai konsumen karena:
- Barang dengan nilai cukup besar, sekitar Rp14.000.000, hilang dalam proses pengiriman.
- Kehilangan barang sudah dikonfirmasi oleh pihak terkait setelah proses investigasi.
- Hingga saat ini belum ada pengembalian dana kepada saya sebagai pembeli.
Saya berharap melalui pengaduan ini pihak Shopee dan JNE dapat segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan permasalahan ini dengan mengembalikan dana pembelian sesuai nilai barang yang hilang.
Sebagai konsumen, saya hanya berharap mendapatkan hak saya atas transaksi yang telah saya lakukan dengan itikad baik.
Jika tidak ada kejelasan dan kepastian, saya akan membawa kasus ini ke jalur hukum, dikarenakan harga barang menurut saya cukup besar dan sudah cukup lama tidak ada kejelasan.
Demikian pengaduan ini saya sampaikan agar dapat menjadi perhatian dan segera mendapatkan penyelesaian yang adil.
Terima kasih.
Hormat saya,
Dama
Karimun, Kepulauan Riau




