Klaim Asuransi Ditolak karena Tidak Ada Kartu Garansi
Pada tanggal 25 Maret 2025, saya membeli produk keyboard untuk tablet melalui Shopee dan sekaligus membeli asuransi yang tersedia di halaman pembelian produk tersebut.
Pada tanggal 11 Maret 2026, keyboard tersebut tidak sengaja terjatuh ketika saya berkendara dan terlindas kendaraan lain, yang mengakibatkan keyboard tersebut rusak parah dan tidak bisa digunakan.
Tanggal 13 Maret 2026, saya teringat bahwa produk tersebut di-cover asuransi Simas Insurtech, sehingga saya langsung mengajukan klaim dan memenuhi persyaratan yang diminta.
Namun, betapa kagetnya saya ketika pada tanggal 25 Maret 2026 klaim saya ditolak oleh Simas melalui broker Bahtera Wahana Tritata (BWT), dengan alasan produk tersebut tidak dilengkapi kartu garansi (salah satu syarat klaim adalah harus ada kartu garansi).
Saya sudah menjelaskan secara detail bahwa memang produk tersebut tidak disertai kartu garansi. Namun pihak BWT selaku broker tetap menolak klaim saya dan selalu berlindung di balik syarat dan ketentuan yang mereka buat.
Yang sangat saya sesalkan, mengapa pihak BWT dan Simas tetap menjual produk asuransi untuk barang tersebut, padahal dalam deskripsi barang sudah jelas tidak ada kartu garansinya?
Menurut saya, ini benar-benar menjebak pelanggan. Sejak awal, pihak BWT dan Simas tampaknya dengan sengaja berniat tidak baik demi meraup keuntungan semata, karena tetap menjual produk asuransi untuk barang yang tidak disertai kartu garansi—sementara kartu garansi itu sendiri mereka jadikan syarat diterimanya klaim. Artinya, tidak akan ada pelanggan yang bisa mengklaim asuransi tersebut.
Saya meminta hak saya dipenuhi dan mendesak pihak BWT maupun Simas untuk menghentikan penjualan asuransi pada barang yang tidak disertai kartu garansi, demi menghindari jatuhnya korban-korban baru di kemudian hari.
Setelah berhari-hari komplain keras tanpa ada tanggapan hingga hari ini, saya memutuskan untuk mencari keadilan dengan menyampaikan hal ini kepada Media Konsumen sekaligus mengadukannya ke OJK.
Seluruh bukti sudah saya sampaikan kepada redaksi Media Konsumen.
Haris Fadillah
Semarang, Jawa Tengah


