Ketika Rasa Aman dan Hak Konsumen Dipertanyakan di Rukita Sthiradhipa
Terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memberikan saya kesempatan untuk berbagi pengalaman ini. Saya berharap apa yang saya alami tidak terjadi pada konsumen lainnya. Sebagai konsumen, kita dilindungi oleh undang-undang, dan melalui ruang seperti ini diharapkan kita dapat saling berbagi pengalaman serta membantu satu sama lain agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Saya menyewa kamar (atas nama istri saya) melalui platform Rukita, yaitu Sthiradhipa House (nama lengkap di website), yang berlokasi di Denpasar, Bali. Sistem sewanya fleksibel tergantung durasi yang dipilih. Saya menyewa per 3 bulan dan sudah beberapa kali memperpanjang, sehingga total tinggal hampir 1 tahun. Kontrak terakhir saya berlaku dari Desember 2025 sampai dengan 28 Februari 2026.
Awalnya saya berharap tempat tersebut dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman. Namun sebuah kejadian pada malam hari membuat saya memutuskan untuk segera meninggalkan tempat tersebut.
Pada suatu malam ketika saya sedang tidur, tiba-tiba ada seseorang yang mencoba membuka pintu kamar tidur saya beberapa kali. Dari suara gerakannya, orang tersebut juga tampak mencoba membuka pintu kamar lainnya. Kejadian tersebut sangat mengejutkan dan menakutkan bagi saya. Hingga saat ini saya tidak pernah mengetahui siapa orang tersebut dan apa tujuannya.
Peristiwa tersebut menimbulkan trauma tersendiri bagi saya, karena tempat yang seharusnya memberikan rasa aman justru menjadi sumber ketakutan. Yang lebih mengecewakan, ketika kejadian ini disampaikan, tidak ada upaya yang jelas untuk memberikan penjelasan ataupun memastikan keamanan penghuni. Saya justru merasakan adanya kecenderungan menyalahkan penghuni atas kejadian tersebut. Cek CCTV tidak pernah ada feedback dan klarifikasi yang jelas. Pihak Rukita pun hanya fokus kepada operasional bukan kepada keamanan penghuni.
Karena tidak mendapatkan respons yang memadai terkait masalah keamanan tersebut, saya akhirnya memutuskan untuk pindah dari tempat tersebut. Namun mencari tempat tinggal baru bukanlah hal yang mudah. Dalam kondisi psikologis yang masih diliputi rasa trauma, saya harus melakukan survei ke beberapa tempat. Banyak tempat yang sudah penuh atau terlihat kurang aman, sehingga untuk sementara waktu saya harus tinggal di penginapan harian.
Setelah beberapa hari mencari, akhirnya saya menemukan tempat tinggal yang cocok dan dirasa lebih aman, meskipun lokasinya jauh dan mengharuskan saya pindah provinsi. Pada saat itu saya sudah tidak lagi memikirkan kerugian secara finansial yang mungkin terjadi. Bagi saya, yang terpenting adalah bisa kembali merasa aman dan tenang di tempat tinggal.
Namun permasalahan ternyata tidak berhenti sampai di sana. Setelah saya melakukan check-out, saya mendapatkan informasi bahwa deposit saya tidak dapat dikembalikan, dengan alasan sarung bantal tidak dikembalikan serta adanya kerusakan pada lemari.
Alasan tersebut cukup mengejutkan bagi saya. Pada saat check-in, saya tidak pernah menerima sarung bantal dari pihak pengelola. Sprei, sarung bantal, dan perlengkapan tidur lainnya semuanya saya siapkan sendiri, termasuk mencuci dan merawatnya secara mandiri selama saya tinggal di sana.
Terkait lemari yang disebutkan rusak, kondisi tersebut sebenarnya sudah saya informasikan sejak awal, sejak tahun sebelumnya. Sebelum saya memutuskan untuk check-out, saya juga kembali menyampaikan informasi tersebut. Namun tidak ada respons atau tindak lanjut dari pihak terkait. Justru setelah saya keluar dari unit dan mengembalikan kunci, barulah saya diberitahu bahwa lemari tersebut dianggap rusak.
Hal lain yang juga saya sayangkan adalah peran pihak pengelola yang seharusnya dapat menjadi penengah antara pemilik properti dan penghuni. Awalnya saya diinformasikan bahwa keputusan tidak dikembalikannya deposit berasal dari pihak pemilik. Ketika saya menyampaikan keberatan, saya diberitahu bahwa kasus ini akan diverifikasi kembali. Namun tanpa adanya penjelasan lebih lanjut, status pengaduan di sistem tiba-tiba berubah menjadi “selesai”.
Selain itu, terdapat pula pembayaran iuran yang sebelumnya sudah saya bayarkan sampai bulan Mei 2026. Dalam kondisi emosi dan kecewa karena deposit tidak dikembalikan dengan alasan yang menurut saya tidak masuk akal, saya meminta agar iuran tersebut juga dikembalikan.
Namun prosesnya justru berlarut-larut dan terkesan dipingpong dari satu pihak ke pihak lainnya tanpa kejelasan penyelesaian. Pembayaran harus bayar dengan si A, tapi saya minta uangnya kembali tidak harus dengan si A, harus dengan si B bahkan si C. Rukita pun seperti tidak mau mengerti akar masalah ini hanya ikuti aja owner bilang apa, bukan dengan bijaksana melihat situasi. Hal ini bisa lihat dari cara menjawab kepada penghuni
Sebagai tambahan, unit AC yang digunakan di tempat tersebut sebenarnya sudah cukup lama. Ketika AC tidak dingin, seharusnya dilakukan perawatan atau perbaikan secara transparan. Saya bahkan mencoba mencari tahu penyebabnya dengan berdiskusi langsung dengan teknisi AC yang datang. Dari penjelasan teknisi, diketahui bahwa unit outdoor AC sering terkena paparan sinar matahari langsung dari atas sehingga mudah panas dan berdampak pada kinerja indoor yang tidak mampu mendinginkan ruangan secara maksimal. Hal ini juga sudah saya sampaikan kepada pemilik. Namun respons yang saya terima justru cenderung menyalahkan penghuni karena dianggap terlalu sering melakukan servis.
Pada akhirnya, saya memilih untuk mencoba menerima kerugian yang terjadi demi bisa segera keluar dari situasi yang membuat saya tidak nyaman. Bagi saya, mendapatkan kembali rasa aman dan ketenangan jauh lebih penting.
Kerugian yang saya alami, baik secara emosional maupun finansial, mungkin sudah terjadi dan tidak dapat diubah. Namun saya berharap pengalaman ini tidak sia-sia. Biarlah apa yang saya alami menjadi pembelajaran sehingga penghuni lain atau calon konsumen dapat lebih berhati-hati dan tidak mengalami hal yang sama.
Permintaan saya adalah:
- Mohon penjelasan dan klarifikasi mengenai keamanan di Rukita Stiradipha, khususnya terkait kasus yang telah dilaporkan kepada pihak owner dan Rukita. Istri saya masih mengalami trauma hingga saat ini.
- Harap kembalikan deposit dan iuran yang menjadi hak penghuni:
– Deposit: Rp200.000.
– Iuran keamanan (yang tidak aman): Rp60.000.
Melalui tulisan ini, saya berharap pengalaman saya dapat memberikan gambaran bagi konsumen lain dalam memilih tempat tinggal. Tempat tinggal seharusnya menjadi tempat untuk beristirahat dengan tenang dan merasa aman, bukan justru menjadi sumber trauma dan permasalahan yang berkepanjangan.
Terima kasih.
David
Jakarta Utara








