Keluhan Terhadap Denda Overlimit Berulang Kartu Kredit Bank Mega
Yth. Manajemen Kartu Kredit Bank Mega,
Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan keberatan resmi terkait denda overlimit yang dikenakan pada tagihan kartu kredit saya selama dua periode berturut-turut.
Keberatan saya berlandaskan pada alasan munculnya denda tersebut yang saya anggap tidak adil bagi nasabah:
- Denda Pertama Akibat Annual Fee: Denda overlimit pertama kali terjadi bukan karena transaksi belanja, melainkan karena sistem yang mendebet biaya tahunan (annual fee) sehingga saldo kartu melebihi limit. Saya sangat menyesalkan mengapa biaya internal bank justru menyebabkan denda tambahan bagi saya.
- Respons Customer Service: Ketika saya mengonfirmasi denda yang berulang pada tagihan berikutnya, pihak Customer Service beralasan bahwa denda muncul karena saya tetap melakukan transaksi saat kartu sudah overlimit.
- Logika Sistem: Saya menekankan bahwa jika kartu sudah dalam posisi overlimit, sistem seharusnya secara otomatis menolak (decline) transaksi baru. Membiarkan transaksi tetap diproses hanya untuk mengenakan denda berulang kali sangat merugikan nasabah.
Saya mengharapkan adanya transparansi dan perlindungan hak konsumen, serta meminta pihak Bank Mega untuk meninjau kembali dan membatalkan (reversal) denda overlimit tersebut, mengingat adanya celah dalam sistem keamanan limit kartu yang seharusnya menjadi tanggung jawab bank untuk mengaturnya secara otomatis.
Sebagai nasabah, saya berharap Bank Mega dapat lebih bijak dalam menerapkan kebijakan biaya agar tidak memberikan beban finansial yang tidak semestinya kepada nasabah setia.
Saya menunggu tindak lanjut dan penyelesaian masalah ini dalam waktu dekat. Terima kasih.
Hormat saya,
Reynaldo
Jakarta Barat
