Kebijakan Pengembalian Barang dan Dana di Shopee yang Merugikan Penjual dan Melahirkan Maling Berkedok Pembeli!
J&T Cargo Maupun Shopee Tidak Mau Rugi Uang Asuransi!
Assalamu’alaikum.
Terima kasih sebesar-besarnya kepada Media Konsumen yang telah berkenan memuat artikel saya.
Saya adalah owner dari toko dengan username 11sjst0re di Shopee, yang saat ini sedang saya liburkan. Saya menulis artikel ini karena kekecewaan terhadap kebijakan pengembalian barang dan dana di Shopee yang sangat merugikan penjual dan, menurut saya, melahirkan maling berkedok pembeli.
Singkat cerita, ada pembeli yang mengajukan pengembalian dana dengan nomor pengajuan 25101403HD7T9BQ. Ia membeli dua pcs beras Rojolele dengan berat masing-masing 5 kg (total 10 kg). Kemudian ia mengajukan pengembalian dana dengan alasan “Barang sampai namun tidak lengkap”, serta melampirkan bukti berupa foto paket (beras) yang terbuka di bagian ujung plastiknya. Nominal pengembalian adalah sebesar Rp65.873.
Dengan alasan dan bukti yang dilampirkan, sudah pasti saya mengajukan banding karena:
- Tidak ada video unboxing. Ini sangat krusial dan seharusnya wajib dicantumkan saat mengajukan klaim.
- Tidak menunjukkan resi yang menyatakan bahwa benar paket tersebut dari saya, mengingat beras Rojolele sangat umum di pasaran dan banyak penjual yang menjual produk serupa.
- Kerusakan pada foto tampak seperti akibat benda tajam (cutter atau gunting) saat membuka paket, dan beras di dalamnya masih jelas utuh. Namun nominal pengembalian yang diajukan senilai 5 kg beras.
Akhirnya saya mengajukan banding dengan melampirkan:
- Foto sebelum paket packing (menunjukkan jumlah produk dan resi) — syarat wajib dari Shopee untuk pengajuan banding.
- Rekaman CCTV (video) proses packing paket.
- Foto setelah paket selesai di-packing.
Setelah beberapa hari peninjauan, ternyata banding saya ditolak dengan alasan packing tidak sesuai standar ekspedisi. Ini sangat lucu, karena jelas-jelas saya sudah membungkus paket dengan bubble wrap, plastik hitam, dan lakban bertanda fragile. Selama ini, semua pengiriman saya dengan metode yang sama aman-aman saja.
Karena merasa dirugikan, saya menghubungi customer service pada tanggal 21 Oktober 2025 untuk meninjau kembali pengajuan banding saya. Namun hasilnya nihil. Pada 22 Oktober 2025, saya menerima jawaban yang sama: banding ditolak karena packing tidak sesuai standar ekspedisi. Ingin rasanya marah, karena alasan yang diberikan tidak masuk akal.
Poin yang ingin saya garis bawahi di sini adalah: kebijakan pengembalian barang dan dana di Shopee sangat memanjakan pembeli dan merugikan penjual.
Mengapa saya bilang rugi? Karena dana saya sudah dipotong untuk dikembalikan ke pembeli, dan saya kehilangan 5 kg beras. Sedangkan pembeli mendapat beras 5 kg dan uang seharga 5 kg beras — hanya dengan bermodal satu foto yang menurut saya sangat tidak jelas!
Lebih kuat mana bukti yang diajukan? Sudah jelas bukti saya! Namun bukan itu yang dilihat oleh Shopee. Mereka hanya tidak ingin rugi mengeluarkan uang asuransi.
Ini bukan soal nominal, tapi tolong bersikaplah adil dan objektif. Melihat kasus pengembalian yang sangat berat sebelah seperti ini hanya akan memunculkan manusia berjiwa maling yang berkedok pembeli.
Kenapa maling? Karena jelas mereka mendapat barang dan uangnya kembali. Jadi, dapat barang gratis!
Jika nominal pengembalian kecil (Rp1.000–Rp20.000), banding langsung diterima tanpa waktu lama dan dana cair ke penjual. Namun, jika nominal lebih dari Rp50.000, penjual sudah jungkir balik menyiapkan foto, video packing, dan bukti lain, tetap akan kalah dengan pembeli yang hanya melampirkan satu foto tidak jelas yang bahkan tidak menunjukkan apa-apa.
Terima kasih sudah membaca unek-unek saya. Saya tetap berharap Shopee dapat mencairkan dana saya yang terpotong karena dikembalikan ke pembeli. Terima kasih Media Konsumen yang selalu memberi wadah bagi kami — korban dari “kebijakan yang tidak bijak.”
Wassalamu’alaikum.
Nurul Awwalia
Pasuruan, Jawa Timur






