Berita Lainnya

Karena Dikomplain, Petugas Grooming Home Call PitPet Semarang Mengintimidasi Lewat Chat

Saya adalah salah satu customer PitPet yang menggunakan jasa Home Call Grooming wilayah Semarang dan menyatakan komplain sebesar-besarnya.

Layanan grooming panggilan wilayah Semarang tidak profesional. Saya sudah booking H-1 (24 Januari 2026), dan di hari H (25 Januari 2026) komplain ke admin CS karena groomer belum sampai sesuai jadwal jam yang dijanjikan. Malah diinformasikan groomer sudah sempat datang, tetapi balik lagi karena posisi memanggil saya dari luar pagar dan saya tidak merespons.

Saya malah ditawarkan untuk besok harinya lagi, yang mana jelas akan mempersulit jadwal saya karena besoknya adalah hari Senin. Dari awal saya sengaja booking di weekend karena menyesuaikan jadwal saya.

Bagian terbaik dari komplain saya adalah ketika saya tanya kenapa tidak chat WA atau telepon saja. Alasannya paket data habis. Kalau saat ini masih tahun 2009 mungkin saya masih bisa menolerir itu, tapi ayo laaaaaah, segala macam industri sekarang berkomunikasi dengan WA, dan jelas-jelas groomer kalian berkoordinasi dengan CS via WA. Kok bisa-bisanya alasannya adalah paket data habis?

Dan kalaupun memang data habis, kenapa tidak segera beli dan WA atau telepon saya setelah itu? Kenapa mesti saya yang aktif komplain menanyakan kapan groomer datang ke admin CS kalian?

Dan bagian yang lebih terbaiknya lagi, groomer yang di-assign untuk saya malah mengancam dan mengintimidasi saya secara pribadi lewat chat WA, yang mana itu bisa di-capture dan akan saya lampirkan sebagai evidence. Bagi kalian orang-orang management PitPet yang membaca ini, tolong tanggapi perihal ini dengan serius. Saya menyampaikan sesuai fakta, tidak ada yang saya lebih-lebihkan. Silakan bisa kalian cek dari sisi admin CS dan juga groomer-nya.

Saya sebagai customer melihat ini adalah permasalahan yang serius, di mana secara undang-undang sebagai konsumen saya merasa ada yang tidak terpenuhi.

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK)
Pasal 4 huruf a dan c:

  • Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan
  • Hak atas informasi dan pelayanan yang benar, jelas, dan jujur

Dan juga tindakan dari groomer yang mengancam dan mengintimidasi saya, terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27 Tahun 2022), karena menggunakan informasi data saya untuk langsung japri di luar urusan profesional kerja.

Saya ingin menyelesaikan ini secara profesional dan adil.

Terima kasih.

Andriyan Yoga
Semarang, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.