Berita Lainnya

Harapan untuk IASC (Indonesia Anti Scam Center) agar Lebih Sigap Menangani Laporan Penipuan Online dari Masyarakat

Saya menulis surat pembaca ini sebagai bentuk keprihatinan sekaligus masukan untuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) agar dapat lebih cepat merespons laporan penipuan online dari masyarakat.

Saya adalah nasabah Bank BCA yang menjadi korban penipuan online, di mana pelaku menggunakan rekening Bank BRI sebagai tujuan transfer.

Kronologi Kejadian

Pada sekitar tanggal 10 Oktober 2025, saya mencari kain melalui grup Facebook. Tidak lama setelah saya membuat postingan, saya dihubungi melalui inbox Messenger oleh seseorang yang mengaku sebagai penjual kain. Kami kemudian berkomunikasi selama beberapa hari, membahas jenis kain, harga, dan pengiriman barang. Pelaku terlihat meyakinkan karena memberikan foto-foto kain dan foto paket yang sudah dibungkus.

Setelah terjadi kesepakatan harga sebesar Rp817.000,- (delapan ratus tujuh belas ribu rupiah), saya diminta untuk melakukan transfer ke rekening pelaku di Bank BRI, dengan nomor rekening: 548-6010-3665-0531 atas nama Oon Eko Oktavianus N.

Setelah saya melakukan transfer, pelaku mengirimkan foto bukti resi pengiriman. Namun setelah saya periksa, bukti tersebut ternyata editan atau palsu. Saya meminta kembali foto resi asli (kertas). Namun pelaku mengelak dan kemudian saya sempat dihubungi oleh pihak yang mengaku dari jasa pengiriman yang mengatakan bahwa paket masih di gudang dan nomor resi belum bisa dilacak.

Tidak lama kemudian,nomor pelaku sudah tidak aktif dan di Facebook saya diblokir, sehingga saya tidak dapat lagi menghubunginya.

Segera setelah kejadian, saya menghubungi call center BRI (1500017) dan mendapatkan saran untuk melanjutkan laporan ke IASC (Indonesia Anti Scam Center). Saya juga menyampaikan laporan ke pihak BCA. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan atau tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait, termasuk dari IASC.

Saya sangat menghargai keberadaan IASC sebagai wadah masyarakat untuk melaporkan penipuan, tetapi saya berharap prosesnya bisa dibuat lebih cepat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan pihak bank serta aparat penegak hukum.

Setiap menit sangat berharga dalam kasus penipuan online — semakin lambat responsnya, semakin besar peluang pelaku untuk menghilangkan jejak dan memindahkan dana korban.

Melalui surat ini, saya berharap IASC dapat memperkuat sistem tindak lanjut laporan, menyediakan pembaruan status kasus yang lebih jelas, dan menjalin koordinasi yang lebih efektif dengan pihak bank agar korban tidak dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Saya sebagai korban hanya berharap adanya perlindungan nyata, respons cepat, dan rasa aman ketika melapor. Semoga surat ini dapat menjadi masukan agar ke depan sistem penanganan laporan penipuan online di Indonesia menjadi lebih baik.

Terima kasih.

Budi Sutiatmoko
Semarang, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.