Collector Allo Bank Seperti Preman

Pertama, saya memang salah meminjamkan data kepada saudara yang berakhir gagal bayar pinjaman pada Allo Bank. Pada awal saat tidak bisa membayar, saya sudah mengajukan restrukturisasi dan sudah memberikan seluruh persyaratan hingga tulisan tangan pernyataan kenapa saya tidak bisa membayar, tetapi tidak ada respons. Saya masih berusaha mencicil sebisa saya, karena yang menggunakan dana tersebut bukan saya.

Pada akhirnya, pada awal Maret 2026 ini FC datang dengan cara yang sangat kasar dan memaksa masuk rumah, tetapi tidak saya izinkan. Saya sudah jelaskan keadaan serta saya informasikan akan mencicil. Pihak FC menginformasikan bahwa seharusnya beserta denda bunga tagihan saya total Rp17.500.000, tetapi diberikan keringanan menjadi Rp11.500.000. Dari total tagihan Rp11.500.000, sampai tanggal 30 Maret 2026 saya sudah berusaha mencicil sebanyak Rp6.000.000.

Dengan keadaan saya sekarang sedang hamil muda, saya sudah jelaskan saya perlu banyak biaya karena kehamilan saya lumayan cukup lemah dan harus bed rest. Tetapi pada tanggal 30 Maret 2026, FC datang kembali sampai menggedor-gedor pagar dan membuat saya tremor sampai nyeri perut karena kaget, memaksa harus dilunasi dan mengancam jika tidak dilunasi akan datang kembali dan tagihan menjadi Rp17.500.000.

Di sini dari awal saya sudah ajukan restrukturisasi dan syarat-syarat sudah saya berikan, tetapi tidak ada tanggapan. Saya sudah berusaha mencicil dan sudah menjelaskan keadaan saya sedang hamil, tetapi perlakuan sangat kasar. Selama mereka datang saya tidak sempat  merekam video/dokumentasi, karena sudah terlanjur tremor dengan perlakuan penagihan yang seperti itu.

Sekelas bank dan anak perusahaan dari Bank Mega, tetapi cara penagihan seperti preman pasar. Tanggal 31 Maret 2026, saya sudah melunasi tagihan tersebut dengan gaji saya. Mudah-mudahan kehamilan saya tidak bermasalah akibat dari ini. 🙂

Audhina
Denpasar, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.