BCA Tidak Memberikan Bonus Poin Krisflyer Miles Karena Tidak Mau Rugi
Saya adalah pemegang kartu kredit BCA KrisFlyer Signature yang mana untuk setiap transaksi mendapatkan KrisFlyer Miles (KF) yang langsung terhubung dengan akun Singapore Airlines. Salah satu benefit yang didapatkan adalah bertransaksi sebesar 20 juta rupiah maka akan mendapatkan bonus 1.000 KF. Tanggal penagihan saya setiap bulannya adalah tanggal 10 dengan cut-off date atau tanggal cetak tagihan adalah tanggal 8.
Pada tanggal 7 Februari 2026 saya bertransaksi 2x di merchant yang sama yaitu Java Mifi.
Transaksi pertama saya adalah sebesar 480.000 rupiah (terlampir).
Transaksi kedua saya adalah 420.000 rupiah (terlampir).
Kedua transaksi ini adalah transaksi yang menggenapi transaksi saya sebesar 20 juta rupiah, sehingga saya seharusnya eligible mendapatkan bonus 1.000 KF.
Masalah muncul ketika BCA tidak kunjung memposting transaksi saya yang 420.000 rupiah hingga lewat dari tanggal 8 yang merupakan cut-off atau tanggal cetak billing tagihan saya. Sementara yang 480.000 rupiah ikut terposting dan muncul di billing tagihan tertulis tanggal 8 Februari 2026.
Saya mengajukan komplain kepada BCA dengan mempertanyakan hal tersebut, tetapi pihak BCA melalui customer service-nya berkelit dan selalu mencari alasan agar saya tidak eligible untuk bonus tersebut. Awalnya berlindung dari sistem yang katanya semua diproses oleh sistem, setelah itu menyalahkan pihak merchant yang terlambat settle-kan transaksi.
Worst-nya lagi, mereka cari alasan lagi dengan bilang bahwa transaksi cicilan tidak dihitung sebagai transaksi akumulasi 20 juta rupiah untuk mendapatkan bonus 1.000 KF. Saya minta regulasinya mana, ternyata mereka tidak sanggup mengirimkan regulasinya dan malah mengatakan bahwa akan meneruskan ke pihak analis.
Kemudian akhirnya mereka menelepon lagi dan bilang iya, cicilan termasuk yang diperhitungkan (alasan yang dibuat-buat pihak BCA terpatahkan). Lalu mereka kembali lagi dengan alasan menyalahkan pihak merchant (bank sebesar BCA hanya bisa berlindung dari sistem dan menyalahkan partner bisnis mereka).
Saya bertanya kepada pihak BCA, tanggal yang terposting itu adalah tanggal apa? Mereka bingung, tetapi akhirnya menjawab tanggal terposting di tagihan. Oke, saya terima tanggal terposting di tagihan, karena transaksi saya yang 480 ribu rupiah itu saya transaksi tanggal 7 Februari 2026, tetapi di tagihan tertulis 8 Februari 2026.
Lalu akhirnya pada tanggal 10 Februari 2026, transaksi saya yang 420 ribu rupiah terposting tetapi tanggalnya 7 Februari 2026.
Kalau menurut mereka tanggal yang tercantum adalah tanggal terposting, artinya transaksi saya yang 420 ribu rupiah harusnya sudah terposting di tanggal 7 Februari 2026 yang mana harusnya ikut billing tagihan yang cut-off-nya tanggal 8 Februari 2026. Pihak BCA sengaja menahan hal tersebut untuk diposting karena mereka mempermainkan sistem sehingga nasabah tidak eligible untuk mendapatkan bonus 1.000 KF.
CS-nya terus berkelit dan berlindung dari “jawaban analis seperti itu”. Luar biasa bank sebesar BCA mempermainkan nasabah ritel dengan seenaknya karena mereka tidak mau rugi. Mereka memancing nasabah untuk transaksi 20 juta rupiah, tetapi mereka akan akalin sebisanya agar nasabah tidak eligible untuk hal tersebut.
Padahal tertulis di persyaratan transaksi selama billing cycle, bukan transaksi “yang terposting” selama billing cycle. Transaksi saya masih dalam billing cycle, bahkan masih ada sehari karena sampai tanggal 8 Februari pukul 12 tengah malam.
Artinya mereka menulis sampai 8 Februari itu cukup menyesatkan dan mereka dengan mudahnya menyalahkan merchant, lalu kalau tidak bisa maka mereka akan berlindung dari sistem. Bank sebesar ini tetapi dengan sistem seperti itu, sebaiknya hindari pemakaian kartu kredit mereka.
Tanggung jawab pihak BCA pun tidak ada, pengambil keputusan tidak ada yang berani menghubungi, malah meminta mereka yang tidak punya hak untuk mengambil keputusan untuk menghubungi nasabah dan mereka dijadikan tameng.
Kami nasabah sudah mengikuti rules dari BCA dan hanya meminta hak kami, tetapi ternyata perlakuan mereka ke nasabahnya seperti ini. Seolah masa bodoh.
Saya meminta kompensasi BCA!!
Steven Winardy
Jakarta Utara



