Bayar Kartu Kredit lewat Lazada, Bahaya Bisa Kena Denda Keterlambatan Bank
Pada bulan November 2025 saya melakukan pembayaran kartu kredit BNI Garuda Indonesia utama (xx9750) dan tambahan (xx5578) melalui e-commerce Lazada. Pada kartu utama saya melakukan pembayaran dua kali dan pada kartu tambahan tiga kali.
Di aplikasi Lazada tertulis status “Transaksi Berhasil” (seperti pada screenshot). Namun, saat statement kartu kredit saya cetak, ternyata pembayaran yang posted hanya satu kali di kartu utama dan dua kali di kartu tambahan.
Saya sudah mengajukan komplain melalui chat dan telepon ke beberapa CS yang berbeda, tetapi sampai hari ini, bahkan sudah berganti tahun, status keluhan saya masih “diproses pihak terkait”. Memang setiap kali saya menghubungi, jawabannya sopan dan professional, tetapi saya sudah lelah mendengar jawaban seperti “pembayarannya sudah berhasil, kak” atau “sedang diproses pihak merchant, kak”.
Sampai kapan diprosesnya, Lazada? Untung saya sering mengecek aplikasi BNI, sehingga saya tahu masih ada kekurangan pembayaran. Coba kalau saya lupa mengecek lalu dikenai denda keterlambatan dan bunga, apakah Lazada mau menanggung?
Ternyata saat saya search kata “Lazada” di Media Konsumen, ada banyak sekali komplain terkait Lazada, terutama yang berhubungan dengan dana refund ataupun pembayaran digital. Jika memang tidak sanggup memproses dengan benar, sebaiknya tidak perlu menyediakan layanan ini. Saya sudah sering membayar kartu kredit melalui berbagai e-commerce, dan hanya di Lazada saya mengalami kejadian aneh seperti ini.
Belum lagi, komplain yang belum selesai bisa mendadak diganti statusnya menjadi “kasus ditutup”.
Diharapkan kerja sama dari pihak Lazada agar keluhan saya dapat segera diselesaikan. Terima kasih.
Dwi Suryaningsih
Surakarta, Jawa Tengah




