Berita Lainnya

Barang Rusak, Banding Ditolak, Ongkir Ditanggung Sendiri!

Terima kasih kepada Media Konsumen yang sudah menerbitkan surat saya ini.

Saya salah satu penjual di Shopee yang sudah berjualan 10 tahun. Saya telah mengirimkan barang kepada pembeli dengan nomor resi: 2603047PPCY5H8 melalui JNE Cargo. Barang dikirim dalam kondisi mulus tanpa tambalan di sisi manapun.

Memang terdapat kesalahan dari pihak saya, yaitu salah mengirimkan jenis barang — yang seharusnya Mika TX 1 malah terkirim Mika TX 1A. Namun permasalahan utama muncul akibat kerusakan pada salah satu barang tersebut.

Bisa dilihat di gambar bahwa dus penuh dengan lakban dan jelas-jelas sudah terbuka alias dibongkar, sehingga satu pak rusak. Permohonan banding ke Shopee ditolak dengan alasan packing tidak sesuai ketentuan — padahal saya packing hanya untuk satu kali perjalanan, bukan untuk perjalanan bolak-balik, apalagi kerusakan berupa pecah yang jelas-jelas bukan kesalahan saya. Entah itu dari pembeli atau dari pihak JNE, semua lepas tangan. Tidak ada penggantian dana, dan saya harus menanggung ongkir yang besar.

Permintaan banding kedua pun ditolak oleh customer service Shopee. Apakah ini yang namanya netral, ya Shopee, setelah merusak barang orang? Luar biasa sekali — dan kejadian seperti ini bukan hanya satu atau dua kali saya alami.

Permintaan saya sebenarnya tidak banyak, hanya minta penggantian barang saja. Apakah itu salah? Kerusakan bukan kesalahan saya, tetapi semua dibebankan kepada saya.

Sekali lagi terima kasih kepada Media Konsumen atas penerbitan surat ini. Kiranya dapat memberikan solusi yang baik buat kita semua.

Kwee Mei
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.