Berita Lainnya

Barang Retur Pecah, Shopee Malah Menyalahkan Penjual, Padahal Pengemasan Dilakukan Pembeli

Terima kasih kepada tim redaksi Media Konsumen yang telah memuat keluh kesah kami.

Kami mengalami kejadian yang sangat aneh dan tidak adil. Langsung saja kami ceritakan kronologi kejadian tersebut:

Pembeli melakukan pemesanan di Shopee, dengan nomor pesanan: 251216GYMS49U8. Jasa pengiriman: SiCepat dengan nomor resi: 004542120199. Pada tanggal 17 Desember 2025, kami mengirimkan pesanan tersebut dan pada tanggal 20 Desember 2025, pesanan sampai di tangan pembeli.

Tanggal 21 Desember 2025, pembeli mengajukan retur yang langsung diterima oleh Shopee. Barang dikirim kembali kepada kami menggunakan jasa kirim JNE, dengan nomor resi: CM49491195010.

Tanggal 23 Desember 2025, kami menerima barang retur tersebut dalam keadaan pecah dan kami mengajukan banding ke Shopee. Video unboxing terlampir:

Berikut adalah foto-foto sebagai bukti kerusakan saat kami menerima barang retur tersebut. Terdapat beberapa bagian yang penyok di sudut paket.

Tanggal 02 Januari 2026, pengajuan banding kami ditolak karena dianggap tidak mengikuti aturan jasa kirim.

Nah, inilah yang menjadi keanehan dan sangat tidak logis. Pembeli menerima barang dalam keadaan tidak pecah kacanya. Lampiran foto ini adalah dari pembeli yang menunjukkan bahwa barang tidak pecah.

Sementara itu, ketika kami menerima barangnya, barang tersebut dalam keadaan pecah. Ini menunjukkan bahwa kerusakan terjadi saat pengiriman dari pembeli ke penjual, yang di luar kendali kami. Kami sudah menjelaskan bahwa ini bukan kesalahan kami, tetapi Shopee tetap bersikeras menyalahkan kami dengan alasan yang lebih konyol lagi.

Banding kami ditolak dengan alasan kemasan tidak sesuai. Padahal yang mengemas adalah pembeli, kenapa penjual yang disalahkan? Ini sangat tidak logis.

Kemudian, pada tanggal 03 Januari 2026, Shopee mengirimkan email yang menawarkan voucher pengganti senilai Rp30.000. Ini semakin konyol. Total kerugian kami:

Nilai barang yang pecah: Rp 45.000.
Ongkos kirim dari penjual ke pembeli: Rp 30.000.
Ongkos kirim dari pembeli ke penjual: Rp 35.000.

Total kerugian sebesar Rp110.000, tetapi Shopee hanya menawarkan voucher iklan sebesar Rp30.000. Sangat tidak masuk akal! Ini jelas merupakan tindakan semena-mena dan menzalimi penjual.

Semoga ada tanggapan dari Shopee dan iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Sibing Adi
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.