Berita Lainnya

Bank Jago Mempersulit Pembukaan Blokir Akun

Saya sebagai nasabah Bank Jago, melalui tulisan ini ingin menyampaikan keluhan kepada Bank Jago terkait akun bank saya yang pada tanggal 16 Januari 2026 tidak dapat diakses dan diblokir.

Singkatnya, pada tanggal 16 Januari 2026 saya login menggunakan handphone baru karena handphone yang lama rusak. Di hari yang sama, saya melakukan transaksi QRIS sebesar Rp100.000 dan Rp20.000 melalui aplikasi Bank Jago. Transaksi tidak ada kendala dan berhasil.

Selang beberapa jam ketika saya membuka kembali aplikasi Bank Jago, sempat berhasil masuk kemudian logout otomatis. Saat mencoba login ulang, sudah tidak bisa dan muncul notifikasi, “Maaf, kamu tidak bisa masuk.”

Akhirnya, saya menghubungi Bank Jago untuk melaporkan kendala tersebut melalui pesan WhatsApp Bank Jago. Beberapa jam kemudian, saya menerima email alasan mengapa akun tiba-tiba tidak bisa diakses.

“Setelah dicek, sistem kami melakukan penguncian secara otomatis untuk membantu menjaga akun kamu tetap aman karena ditemukan adanya aktivitas yang tidak wajar.”

Saya kembali menghubungi Bank Jago melalui telepon langsung untuk permohonan buka blokir akun. Akhirnya direspons oleh customer service (CS) dengan diminta untuk verifikasi data terlebih dahulu dan saya mengikuti prosedurnya.

Setelah proses verifikasi melalui telepon selesai, saya menerima email dan pesan WhatsApp dengan nomor pelaporan 1307929 yang akan ditangani oleh tim terkait.

Keesokan harinya, tanggal 17 Januari 2026, saya menerima telepon dari pihak Bank Jago untuk verifikasi ulang data dan sudah saya ikuti prosedurnya. Kemudian, saya menerima email kembali, “Untuk melanjutkan proses verifikasi, mohon kesediaannya untuk melakukan pengkinian data nasabah dengan melampirkan dokumen dan informasi.”

Saya merasa dipersulit oleh pihak Bank Jago, padahal sejak awal saya sudah melakukan verifikasi data dan diminta verifikasi berulang melalui telepon serta telah mengikuti seluruh prosedurnya.

Sampai hari ini, saya masih diminta untuk melampirkan dokumen dan informasi untuk pengkinian data secara tertulis, di mana salah satu dokumen yang diminta adalah “bukti transaksi terakhir yang masuk ke rekening kamu.” Dokumen tersebut tidak bisa saya lampirkan karena akun saya dalam kondisi terblokir dan tidak dapat diakses. Sementara itu, lampiran dokumen lainnya yang diminta sudah saya kirimkan.

Melalui surat ini, saya mendesak pihak Bank Jago untuk segera membuka kembali blokir akun saya.

Terima kasih, Media Konsumen.

Molintar Siahaan
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.