Banding Ditolak Sepihak, Penjual Pertanyakan Kebijakan Shopee yang Justru Membebankan Kerugian Rp1,4 Juta dalam Kasus Barang Rusak Saat Pengiriman!
Kami menyampaikan keberatan keras atas penyelesaian laporan pengembalian/refund yang menurut kami sangat merugikan pihak penjual.
Awal permasalahan terjadi ketika barang yang dibeli customer sampai dalam kondisi baret-baret dan cacat, yang kami duga terjadi saat proses pengiriman oleh pihak ekspedisi. Dalam proses ini, dana pembeli sudah dikembalikan. Namun tujuan utama kami sejak awal adalah mengajukan klaim asuransi atas ongkos kirim dan kerusakan barang, bukan menolak hak pembeli.
Kami telah:
Mengunggah bukti pendukung, termasuk foto dan video unboxing.
Memberikan penjelasan lengkap di laporan dan chat sebelumnya.
Membantu menyelesaikan persoalan terkait sprinter/pengembalian barang yang sempat dijadikan alasan oleh pihak Shopee.
Namun demikian, kami menilai keputusan Shopee sangat tidak adil karena:
- Kami diminta mengirim ulang bukti tanpa notifikasi yang jelas,
- Bukti yang sudah kami kirim sebelumnya tidak dijadikan pertimbangan dengan semestinya,
Banding kami ditolak secara sepihak, - Dan kami justru dibebani ongkos kirim pulang-pergi sekitar Rp1.409.200 dengan total kerugian Rp1.412.023.
Kami meminta Shopee untuk:
- Meninjau ulang keputusan penolakan banding,
- Memeriksa kembali seluruh bukti yang telah kami kirim sebelumnya,
- Membatalkan pembebanan ongkir pengembalian yang kami nilai tidak semestinya dibebankan kepada penjual,
- Memberikan penyelesaian yang adil atas klaim asuransi barang rusak saat pengiriman.
Kami siap dihubungi untuk klarifikasi lebih lanjut melalui nomor: 08989113***.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.
Dalvin
Jakarta Barat






