Akun Saya Dibekukan Sepihak oleh Bank Neo: Tanpa Notifikasi, Tanpa Penjelasan, Saya Tidak Bisa Beraktivitas Sama Sekali
Saya adalah nasabah Bank Neo yang awalnya percaya pada layanan mereka karena kemudahan digital dan penawaran bunga harian yang cukup menarik. Niat saya sederhana: menyimpan dana dengan aman dan mendapatkan keuntungan dari bunga harian yang mereka promosikan.
Namun, yang terjadi sungguh mengecewakan. Akun saya tiba-tiba dibekukan secara sepihak oleh Bank Neo tanpa adanya pemberitahuan apa pun—tidak ada notifikasi di aplikasi, tidak ada email, tidak ada SMS. Saya hanya menyadari bahwa akun saya tidak dapat digunakan sama sekali, bahkan untuk melihat saldo pun tidak bisa.
Merasa panik dan bingung, saya langsung menghubungi customer service Bank Neo dan melalui Instagram mereka. Namun, jawaban yang saya dapatkan justru membingungkan. Mereka hanya menyampaikan bahwa proses pengecekan memerlukan waktu 5 hingga 14 hari kerja.
Saya sudah mengajukan pengaduan resmi dengan nomor 202602050959. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan apa pun dari pihak Bank Neo.
Saya tidak pernah melakukan aktivitas ilegal. Dana yang saya pindahkan ke Bank Neo adalah dana pribadi yang sah, dan saya hanya berniat untuk menabung karena tergiur dengan bunga harian yang ditawarkan. Namun sekarang, saya justru merasa seperti dituduh diam-diam tanpa dasar, tanpa pembelaan, tanpa kejelasan.
Pertanyaan saya sederhana: bagaimana saya bisa menjalani kehidupan sehari-hari—bahkan untuk kebutuhan esok hari—jika seluruh dana saya dibekukan secara sepihak dan tanpa akses? Ini bukan hanya soal saldo, ini soal hak dasar sebagai konsumen dan manusia yang bergantung pada layanan keuangan yang seharusnya bisa diandalkan.
Sebagai lembaga keuangan digital yang diawasi oleh OJK, Bank Neo seharusnya menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen. Jika ada proses verifikasi, seharusnya dikomunikasikan secara terbuka—bukan dengan diam-diam membekukan akun dan membuat nasabah tidak berdaya.
Saya mendesak Bank Neo untuk segera memulihkan akses akun saya dan memberikan penjelasan resmi. Saya juga meminta OJK dan otoritas terkait untuk menindak tegas praktik layanan keuangan seperti ini, agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh sistem yang seharusnya melindungi, bukan menyulitkan.
Jangan biarkan konsumen seperti saya menjadi korban dari sistem perbankan digital yang tidak transparan.
Salam,
Harryono
Medan, Sumatera Utara



